Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kronologi lengkap di balik pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mantan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan itu terbukti melanggar aturan karena nekat pergi umrah.
?
Tito menjelaskan Mirwan berangkat ke Tanah Suci tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
?
"Yang bersangkutan memang pernah mengajukan izin kepada pemerintah provinsi untuk proses izin ke luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri pada 22 November," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).
?
Ia menyampaikan izin tersebut diajukan sebelum terjadinya bencana banjir dan longsor. Namun, situasi berubah setelah Aceh dilanda banjir dan longsor pada 24-30 November 2025. Gubernur Aceh sudah menetapkan keadaan tanggap darurat pada 27 November.
?
"Kemudian, Pak Gubernur, pada 28 November, Pak Muzakir Manaf menolak dan kemudian menyatakan tidak dapat diproses lebih lanjut karena situasi dalam keadaan bencana," tegas Tito.

Baca juga:

Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari


?
Penolakan tersebut secara otomatis membatalkan proses izin ke Kemendagri. Mirwan lalu kembali ke Aceh untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Tak disangka, pada 2 Desember 2025, Mirwan dan keluarga sudah berangkat umrah ke Tanah Suci.
?
"Tapi kemudian pada 2 Desember 2025, yang bersangkutan berangkat umrah dan berangkatnya dari Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Kemudian kita semua tahu, ada berita tersebut ya," tutur Tito.
?
Saat mendapatkan kabar tersebut, Tito langsung menghubung Mirwan dan memintanya untuk segera pulang. Mirwan membenarkan telah mengajukan izin, tapi mengakui tetap berangkat tanpa persetujuan Kemendagri.
?
"Saya tanyakan apakah ada izin. Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat gitu. Kalau ke Kemendagri enggak ada izin sama sekali karena memang belum nyampai ke Kemendagri, sudah ditolak Gubernur, Pak Muzakir Manaf," jelas dia.
?
Imbas dari itu, Mirwan mendapatkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan karena melanggar ketentuan Pasal 76 ayat 1 huruf i, yaitu keluar negeri tanpa izin menteri.
?
"Sanksinya ada di Pasal 77, yaitu selama 3 bulan dilakukan pemberhentian sementara," tegas Tito.(Pon)

Baca juga:

Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih

#Mendagri #Aceh #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Lifestyle
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Musisi asal Sumatera Barat, Miya Maharani yang dikenal dengan nama panggung Bumiy, merilis lagu berjudul “Hati Bertali”, sebagai ruang perenungan sekaligus penguat perasaan bagi mereka yang mengalami perpisahan
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
para pengungsi terbanyak saat ini berada di Kabupaten Aceh Utara dengan 67.876 jiwa, disusul Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, dan Pidie Jaya 14.794 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Pekerjaan ini melengkapi penanganan 24 titik sumur bor lain yang lebih dulu dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra I.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Bagikan