Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi

DPR RI. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nasir Djamil menilai butir-butir konsideran menimbang dalam Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh yang berlaku saat ini perlu dimuat kembali dalam revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
?
Hal itu disampaikan Nasir dalam rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU Pemerintahan Aceh yang digelar Baleg DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/1). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai penghapusan sejumlah butir konsideran menimbang tidak tepat dilakukan.
?
“Saya menilai butir-butir menimbang yang ada pada undang-undang yang saat ini berlaku perlu dimuat kembali,” kata Nasir dalam rapat tersebut.
?
Nasir menjelaskan konsideran menimbang bukan sekadar formalitas dalam sebuah undang-undang. Ia menegaskan konsideran memiliki peran strategis sebagai pijakan filosofis, sosiologis, dan historis dalam menjalankan pemerintahan, khususnya di wilayah dengan kekhususan seperti Aceh. “Karena apa pun ceritanya, butir-butir yang ada di dalam konsideran menimbang itu menjadi rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh,” tegasnya.

Baca juga:

Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh


?
Lebih jauh, Nasir secara khusus menyoroti pentingnya memasukkan nota kesepahaman (MoU) Helsinki dalam konsideran menimbang poin B RUU Pemerintahan Aceh. Menurut dia, MoU Helsinki merupakan landasan utama terciptanya perdamaian di Aceh dan tidak bisa dipisahkan dari pengaturan pemerintahan daerah tersebut.
?
“Hal yang terkait dengan keinginan untuk memasukkan MoU Helsinki dalam konsideran menimbang perlu dipertimbangkan dan bisa dimasukkan ke poin B dalam rancangan undang-undang ini,” ujar Nasir.
?
Ia menambahkan keberadaan MoU Helsinki dalam konsideran menimbang akan memperkuat semangat perdamaian dan menjadi pengingat bagi semua pihak agar konsisten menjaga stabilitas dan kekhususan Aceh.
?
“Pemeliharaan perdamaian itu rujukannya jelas MoU Helsinki. Itu jelas,” pungkasnya.(Pon)





Baca juga:

Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar

#DPR RI #Aceh #Baleg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - 1 jam, 21 menit lalu
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Bagikan