Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum terkait pemanfaatan gelondongan kayu sisa banjir bandang di Sumatra.

Langkah ini merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya mengizinkan warga menggunakan kayu tersebut untuk keperluan pembangunan rumah hingga jembatan.

Baca juga:

Legislator Gerindra Sebut Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut Bisa Percepat Rehabilitasi Sumatra

Alex mengingatkan bahwa kayu yang terbawa arus banjir masuk dalam kategori sampah spesifik. Status hukum ini merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP Nomor 27 Tahun 2020.

Tanpa regulasi yang kuat, ia khawatir inisiatif tersebut justru memicu masalah hukum atau sengketa di kemudian hari.

“Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya. Sampah akibat bencana sesuai peraturan perundang-undangan adalah sampah spesifik,” ujar Alex Indra Lukman, Selasa (13/1).

Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Baca juga:

Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut hanya diperuntukkan bagi kepentingan sosial masyarakat terdampak.

Tito melarang keras perusahaan komersial mengambil atau memperjualbelikan material tersebut demi keuntungan pribadi.

#Kayu Gelondongan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan