DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Ilustrasi. Foto: Dok. Humas Polri
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin D. Tumbelaka, menegaskan bahwa fokus utama reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tertuju pada penguatan sistem pengawasan internal. Hal ini dinilai krusial untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi korps bhayangkara tersebut.
Dalam Rapat Panja Reformasi Kepolisian di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (8/1), Martin menyebutkan bahwa meskipun struktur organisasi Polri sudah lengkap baik dari sisi pengawasan internal maupun eksternal, implementasi di lapangan masih memerlukan pembenahan serius.
Baca juga:
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
"Struktur di Polri ini sudah lengkap. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana sistem pengawasan internalnya dimaksimalkan. Reformasi Polri harus berfokus pada perbaikan sistem di dalam tubuh Polri itu sendiri," ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian.
Ia menilai, keraguan masyarakat sering kali muncul akibat adanya ketidaktegasan dalam menangani pelanggaran anggota, terutama di tingkat daerah.
Baca juga:
"Banyak kasus di daerah berkembang karena pengawasan internal tidak tegas. Masyarakat menjadi ragu ketika melihat pelanggaran anggota tidak segera ditindak," tambahnya.
Legislator Gerindra ini pun mendorong agar agenda penguatan internal menjadi prioritas strategis. Menurutnya, ketegasan dalam menindak personel yang menyimpang secara otomatis akan meningkatkan disiplin anggota dan memperbaiki citra Polri di mata publik.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta