Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif

Ilustrasi. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAKAR hukum tata negara Muhammad Rullyandi menegaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114 Tahun 2025 tidak memuat larangan penugasan anggota Polri aktif. Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/1).
?
Rullyandi menilai perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut dia, amar putusan MK 114 sama sekali tidak mencantumkan larangan tersebut.
?
“Putusan MK itu setingkat undang-undang. Kalau tidak ada larangan dalam amar putusan, lalu apa yang sebenarnya dilarang?” ujar Rullyandi.
?
Ia menjelaskan putusan MK yang dikabulkan memiliki konsekuensi hukum berupa pemuatan dalam Berita Negara dan bersifat mengikat secara teoritis terhadap DPR, pemerintah, serta institusi Polri. Namun, dalam konteks Putusan MK 114/2025, tidak ditemukan norma larangan terhadap penugasan anggota Polri aktif, selama memiliki keterkaitan dengan tugas pokok kepolisian.
?
Rullyandi juga menyinggung pertimbangan hukum MK pada halaman 180 yang menyatakan penugasan anggota Polri dimungkinkan sepanjang ada sangkut paut dengan tugas pokoknya.
?

Baca juga:

IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah


Meski demikian, ia mengakui bahwa membaca intisari putusan MK tidak selalu sederhana karena pertimbangan dan amar putusan kerap disusun dengan gaya yang kompleks. Lebih lanjut, ia menilai legitimasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 160, memberikan kewenangan atributif kepada Kapolri untuk mengatur tata cara penugasan anggota Polri aktif.
?
Rullyandi menegaskan desain kelembagaan Polri di bawah Presiden merupakan hasil final reformasi 1998 yang telah ditegaskan melalui TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
?
“Menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan amanah konstitusi. Mengubah desain itu justru merupakan kemunduran demokrasi,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural


?










#Polri #Mahkamah Konstitusi #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Brigjen Anom Setyadji ditunjuk menjadi Wakabaintelkam Polri melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026. Simak rekam jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Indonesia
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Brigen Aries Syahbudin baru saja ditunjuk jadi Kakorlantas Polri. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Bagikan