MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengecam insiden penyekapan hingga penyiksaan selama tiga tahun terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
Ia mengatakan, aksi yang dilakukan pacar korban, Taufik Hidayat, merupakan perbuatan keji.
Ini perbuatan keji dan sangat sadis.
jelas Rano
Ia pun meminta Polda Jawa Barat untuk segera menangkap terduga pelaku.
“Walaupun laporannya di Polres, Polda harus turun tangan membantu dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," tambah Rano.
Baca juga:
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung Masih Buron
Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan, bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman berat.
"Apalagi penyekapan sudah terjadi terjadi tiga tahun dan ini sudah sangat-sangat keji," ucapnya.
Komisi III DPR RI pun akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan pendampingan, sehingga kasus tersebut bisa diusut tuntas. Lalu, Komisi III DPR RI juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
"Kami akan adakan RDPU (rapat dengar pendapat umum), baik dengan Polda dan pihak-pihak terkait agar penanganan kasus ini cepat tuntas dan pastinya kita berharap pelakunya dihukum berat," ucapnya.
Baca juga:
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Sebelumnya, YTR disekap selama tiga tahun dan mendapat penyiksaan secara brutal dari pelaku Taufik Hidayat.
Keluarga mendapati kondisi korban dengan luka-luka yang mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Akibat penganiayaan itu, korban bahkan tidak bisa melihat secara normal lagi. (knu)