Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat

Serda Ahmad yang tewas dianiyaya senior. (Foto: Dok. Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Empat prajurit TNI Angkatan Udara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa hingga meninggal dunia, berpotensi diberhentikan dari dinas militer secara tidak hormat.

Keempat tersangka tersebut yakni Serda JM, Serda MAD, Serda MTS, dan Serda AH. Mereka terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsekal Muda Daan Sulfi mengatakan, Rabu (16/9), keempat tersangka juga berpotensi dipecat sebagai prajurit TNI AU.

Hukuman ditas 6 bulan saja bisa diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Itu yang paling penting mungkin supaya memberikan apa namanya? Keadilan buat korban maupun pihak keluarga,

Danpuspomau, Daan Sulfi.

Ia berharap putusan pengadilan nantinya dapat memberikan keadilan bagi Serda Ahmad dan keluarganya.

Baca juga:

Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

Serda Ahmad Dipukul Tiga Kali di Dada

Puspom TNI AU mengungkap dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad dilakukan oleh para seniornya dengan cara pemukulan.

Daan mengatakan Serda Ahmad dipukul sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut diarahkan ke bagian dada korban.

"(Serda Ahmad dipukul) di sekitar dada. Tiga kali (dipukul)," kata Daan.

Dalam perkara ini, terdapat tiga korban yang disebut mengalami perundungan hingga penganiayaan, yakni Serda Ahmad, Serda ZN, dan Serda RP. Sementara empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berawal dari Telepon yang Ditutup

Daan menjelaskan, rangkaian kejadian bermula pada Selasa (8/9), ketika Serda MTS menelepon Serda RP yang merupakan juniornya untuk meminta bantuan.

Namun, di tengah percakapan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon tersebut. Tindakan itu membuat Serda MTS merasa jengkel, tersinggung, dan marah.

"Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu. Maka pada hari Rabunya, dilaksanakan mengumpulkan dari juniornya itu. Kemudian Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS," jelas Daan.

Pada Rabu (9/9) sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS kemudian mengumpulkan sejumlah juniornya di belakang Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma.

Di lokasi tersebut, Serda RP diberikan hukuman push up dan sit up sebanyak 100 kali.

Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga senior lainnya, yakni Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH, bergabung di lokasi.

Serda Ahmad Dipukul hingga Pingsan

Sekitar pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai memukul Serda Ahmad.

"Dan pada pukul 23.05, Serda JM mulai melakukan pemukulan kepada korban almarhum Serda Ahmad Muzamil Fahrisa. Sebenarnya hanya sebanyak tiga kali itu ya, dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban," ungkap Daan.

Setelah menerima pukulan ketiga, kondisi Serda Ahmad langsung memburuk. Korban disebut jatuh dalam posisi jongkok, kemudian lemas hingga akhirnya pingsan.

"Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan," tambahnya.

Baca juga:

Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Melihat kondisi tersebut, Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD, dan Serda AH berusaha menyadarkan korban.

Mereka memberikan minyak angin atau balsem dengan mengoleskannya pada bagian hidung korban. Mereka juga membasuh bagian muka dan tubuh Serda Ahmad dengan air.

"Lalu Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD, dan Serda AH karena ini satu leting berusaha menyadarkan korban dengan memberikan minyak angin ataupun balsem dengan diusapkan pada bagian hidung, dan membasuhi air di bagian muka serta badan korban," katanya.

Namun, upaya tersebut tidak membuat Serda Ahmad kembali sadar. Para senior kemudian panik dan membawa korban ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menurut keterangan Daan, korban kemudian mendapatkan penanganan di IGD.

"Sekitar pukul 23.45, setelah dilakukan penanganan oleh pihak IGD, korban atas nama Serda Ahmad Muzamil Fahriza dinyatakan meninggal dunia," katanya. (Knu)

#TNI #Penganiayaan #Prajurit TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Personel akan berbaris dalam defile dan mengikuti simulasi tempur yang ditampilkan di kawasan Monas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Indonesia
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Garibaldi sendiri nanti akan dikawal kapal fregat TNI AL saat memasuki perairan ALKI I
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Indonesia
TNI Kirim KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Operasi militer selain perang perang ini juga bagian dari diplomasi Indonesia ke empat negara yakni Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
TNI Kirim  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Bagikan