MerahPutih.com - Empat prajurit TNI Angkatan Udara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa hingga meninggal dunia, berpotensi diberhentikan dari dinas militer secara tidak hormat.
Keempat tersangka tersebut yakni Serda JM, Serda MAD, Serda MTS, dan Serda AH. Mereka terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsekal Muda Daan Sulfi mengatakan, Rabu (16/9), keempat tersangka juga berpotensi dipecat sebagai prajurit TNI AU.
Hukuman ditas 6 bulan saja bisa diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Itu yang paling penting mungkin supaya memberikan apa namanya? Keadilan buat korban maupun pihak keluarga,
Danpuspomau, Daan Sulfi.
Ia berharap putusan pengadilan nantinya dapat memberikan keadilan bagi Serda Ahmad dan keluarganya.
Baca juga:
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Serda Ahmad Dipukul Tiga Kali di Dada
Puspom TNI AU mengungkap dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad dilakukan oleh para seniornya dengan cara pemukulan.
Daan mengatakan Serda Ahmad dipukul sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut diarahkan ke bagian dada korban.
"(Serda Ahmad dipukul) di sekitar dada. Tiga kali (dipukul)," kata Daan.
Dalam perkara ini, terdapat tiga korban yang disebut mengalami perundungan hingga penganiayaan, yakni Serda Ahmad, Serda ZN, dan Serda RP. Sementara empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berawal dari Telepon yang Ditutup
Daan menjelaskan, rangkaian kejadian bermula pada Selasa (8/9), ketika Serda MTS menelepon Serda RP yang merupakan juniornya untuk meminta bantuan.
Namun, di tengah percakapan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon tersebut. Tindakan itu membuat Serda MTS merasa jengkel, tersinggung, dan marah.
"Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu. Maka pada hari Rabunya, dilaksanakan mengumpulkan dari juniornya itu. Kemudian Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS," jelas Daan.
Pada Rabu (9/9) sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS kemudian mengumpulkan sejumlah juniornya di belakang Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma.
Di lokasi tersebut, Serda RP diberikan hukuman push up dan sit up sebanyak 100 kali.
Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga senior lainnya, yakni Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH, bergabung di lokasi.
Serda Ahmad Dipukul hingga Pingsan
Sekitar pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai memukul Serda Ahmad.
"Dan pada pukul 23.05, Serda JM mulai melakukan pemukulan kepada korban almarhum Serda Ahmad Muzamil Fahrisa. Sebenarnya hanya sebanyak tiga kali itu ya, dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban," ungkap Daan.
Setelah menerima pukulan ketiga, kondisi Serda Ahmad langsung memburuk. Korban disebut jatuh dalam posisi jongkok, kemudian lemas hingga akhirnya pingsan.
"Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan," tambahnya.
Baca juga:
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Melihat kondisi tersebut, Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD, dan Serda AH berusaha menyadarkan korban.
Mereka memberikan minyak angin atau balsem dengan mengoleskannya pada bagian hidung korban. Mereka juga membasuh bagian muka dan tubuh Serda Ahmad dengan air.
"Lalu Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD, dan Serda AH karena ini satu leting berusaha menyadarkan korban dengan memberikan minyak angin ataupun balsem dengan diusapkan pada bagian hidung, dan membasuhi air di bagian muka serta badan korban," katanya.
Namun, upaya tersebut tidak membuat Serda Ahmad kembali sadar. Para senior kemudian panik dan membawa korban ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menurut keterangan Daan, korban kemudian mendapatkan penanganan di IGD.
"Sekitar pukul 23.45, setelah dilakukan penanganan oleh pihak IGD, korban atas nama Serda Ahmad Muzamil Fahriza dinyatakan meninggal dunia," katanya. (Knu)