Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (dua kanan) (MP/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang digelar bersama sejumlah pakar serta akademisi.
Dalam kesimpulan sementara RDPU tersebut, Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden.
“Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan RI, dan Pengadilan menegaskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1).
Baca juga:
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, ketentuan tersebut dinilai selaras dengan amanat reformasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Ketetapan MPR RI Nomor VII Tahun 2000.
“Posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang harus dijaga agar sistem ketatanegaraan tetap berjalan sesuai dengan konstitusi,” kata Habiburokhman.
Baca juga:
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Selain menegaskan aspek struktural, Panja Reformasi Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri. Reformasi kultural tersebut difokuskan pada pembenahan budaya kerja organisasi dan kelompok di internal kepolisian.
Menurut Habiburokhman, reformasi kultural menjadi kunci untuk mewujudkan Polri yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi tidak akan berjalan optimal tanpa diikuti perubahan pola pikir dan perilaku aparat di lapangan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan