DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, Rabu (5/8), informasi yang ramai beredar di media sosial tersebut tidak benar dan tidak didukung dokumen resmi.

Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Politikus Gerindra itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.

"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," imbuhnya.

Sahroni: DPR Belum Terima Surpres

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia memastikan DPR hingga saat ini belum menerima surat presiden maupun informasi resmi dari pemerintah mengenai pergantian Kapolri.

"Belum, nggak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga:

Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya

Sahroni mengakui isu pergantian Kapolri memang santer diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar mengingat Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin Polri selama sekitar lima tahun.

Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kencang, wajar kan beliau udah lima tahun,

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Meski isu pergantian terus beredar, Sahroni menilai Jenderal Listyo Sigit telah menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri.

Menurutnya, tanggung jawab memimpin Polri sangat besar karena institusi tersebut memberikan pelayanan kepada ratusan juta masyarakat Indonesia.

"Tapi ini kan aspek profesionalisme yang dilakukan oleh Pak Sigit. Dia kan bekerja luar biasa loh. Pengamanan, walaupun ada kurangnya wajarlah. Namanya pemimpin kalau nggak ada kurangnya itu namanya Tuhan," ucapnya.

Baca juga:

Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden

Sahroni juga menilai berbagai persoalan yang terjadi di tubuh Polri lebih banyak disebabkan oleh ulah oknum dan tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan kinerja institusi.

Karena itu, ia meyakini Presiden masih memberikan kepercayaan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin Polri.

"Tapi saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," pungkasnya. (Pon)

#Ahmad Sahroni #Habiburokhman #Komisi III DPR #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Bagikan