Merahputih.com - Sekolah diminta untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan pendidikan. Langkah ini menjadi respons atas melonjaknya kasus influenza A (H3N2) atau 'superflu' di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menegaskan bahwa sekolah merupakan area publik dengan interaksi tinggi yang sangat rawan menjadi titik penularan.
Baca juga:
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Menurutnya, pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu ini agar penyebaran virus tidak meluas ke klaster pendidikan.
"Anak-anak adalah kelompok rentan. Kita harus memberikan perlindungan ekstra untuk menjamin hak mereka belajar dalam kondisi sehat dan aman," ujar Habib dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).
Ia menginstruksikan sekolah untuk mengaktifkan kembali fasilitas cuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker bagi siswa serta tenaga pendidik.
Habib menekankan bahwa kebiasaan mencuci tangan dengan sabun antiseptik selama minimal 20 detik harus menjadi rutinitas sebelum memulai pelajaran, bukan sekadar formalitas.
Selain aspek fasilitas, Habib juga menyoroti peran krusial orang tua. Ia meminta orang tua tidak memaksakan anak yang sedang sakit untuk berangkat ke sekolah demi mencegah penularan kepada siswa lain.
Baca juga:
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong sinergi antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk segera merealisasikan program vaksinasi influenza bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
“Vaksinasi merupakan bentuk pencegahan yang terbukti efektif. Kami berharap ada sinergi lintas kementerian agar program vaksinasi influenza bagi siswa bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.

