Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PARADIGMA pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar Indonesia didesak untuk dirombak total. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Daerah Kepulauan DPR RI Siti Mukaromah menegaskan pembangunan infrastruktur di kawasan kepulauan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.

Kritik tajam tersebut dilayangkan legislator yang akrab disapa Erma ini dalam Rapat Dengar Pendapat Intensif (RDPI) Pansus Daerah Kepulauan DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

"Kami meminta pemerintah jangan sekadar membangun jalan beraspal lalu dianggap selesai. Daerah kepulauan itu butuh infrastruktur pendukung yang spesifik, seperti akses air bersih untuk industri pengolahan ikan, rantai pasok pendingin (cold chain), hingga dermaga yang terintegrasi langsung dengan permukiman nelayan. Di situlah kunci kesejahteraan mereka," ujar Erma.

Erma mengingatkan kawasan kepulauan dan perbatasan terluar merupakan serambi depan sekaligus representasi harga diri NKRI. Oleh sebab itu, ia menolak keras pendekatan pembangunan pragmatis yang terkesan mendadak hanya saat wilayah tersebut didera isu geopolitik atau ancaman kedaulatan dari negara tetangga.

Baca juga:

DPR Sentil Menteri PU Dody Hanggodo: Hentikan Polemik, Fokus Bangun Infrastruktur



Pembangunan perbatasan harus dirancang secara komprehensif melalui koordinasi lintas kementerian agar mampu menciptakan keadilan sosial yang konsisten bagi warga terluar.

“Jangan sampai ada kesan negara itu baru hadir ketika ada ancaman militer atau sengketa wilayah saja. Negara wajib hadir setiap hari, sepanjang tahun, melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar yang memperkuat ekonomi rakyat dan menghadirkan keadilan nyata di wilayah perbatasan," tegasnya.

Lebih lanjut, Erma mengingatkan agar Kementerian PU tidak menyeragamkan formula pembangunan infrastruktur antara wilayah daratan besar seperti Jawa dan wilayah kepulauan kecil. Perencanaan proyek wajib menghormati hak-hak adat masyarakat pesisir serta memperhatikan karakteristik geografis dan kearifan lokal setempat agar tidak memicu konflik sosial baru.

"Pembangunan yang dipaksakan tanpa melibatkan suara rakyat setempat hanya akan merusak tatanan sosial yang ada. Target fisik terpenuhi, tapi rakyatnya terpinggirkan. Itu tidak boleh terjadi. Kesejahteraan nelayan dan kelestarian kearifan lokal harus berjalan beriringan dengan modernisasi infrastruktur," tutup Erma.(Pon)







Baca juga:

Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Pembagunan Infrastruktur di Daerah





#Infrastruktur #DPR RI #Kepulauan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Bagikan