Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out

Ilustrasi: Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan mendorong penerapan sistem key performance indicator (KPI) yang lebih ketat bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Rifqinizamy, keberadaan KPI penting agar pemerintah memiliki ukuran yang jelas dalam menilai kinerja ASN. Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.

"Jadi orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah. Bupati, gubernur, wali kota mau memberhentikan enggak ada indikatornya," kata Rifqinizamy dalam keterangannya, Kamis (16/7).

Politikus NasDem itu menilai sistem birokrasi perlu berubah agar lebih kompetitif seperti dunia usaha. Menurutnya, tidak ada alasan ASN tidak dapat menerapkan budaya kerja berbasis kinerja sebagaimana sektor swasta.

"Coba kita pikirin deh, di swasta orang bisa kompetitif, kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujarnya.

Baca juga:

Profil Dody Hanggodo: Menteri PU yang Disorot usai Mutasi ASN, Punya Harta Rp 73,6 Miliar



Rifqinizamy juga mengkritik anggapan bahwa status ASN identik dengan pekerjaan yang aman tanpa evaluasi. Menurut dia, karier aparatur seharusnya ditentukan capaian kerja, bukan sekadar status sebagai pegawai negara.

Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI


Ia turut menyoroti budaya kerja sebagian aparatur yang dinilai belum berubah. "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ucap Rifqinizamy.

Menurutnya, pembenahan birokrasi menjadi kebutuhan mendesak jika Indonesia ingin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menyinggung posisi Indonesia yang masih berada di peringkat 82 dari 193 negara dalam Government Effectiveness Index.

Selain itu, Indonesia juga berada di peringkat 109 dari 182 negara dalam Corruption Perceptions Index dengan skor 34 dari 100.

Oleh karena itu, Rifqinizamy berharap RUU ASN dapat menjadi landasan hukum untuk menerapkan sistem penilaian kinerja yang objektif terhadap seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga birokrasi menjadi lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.(Pon)

Baca juga:

Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir














#ASN #RUU ASN #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Bagikan