Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menderek motor aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum dijatuhi sanksi tegas.

Baca juga:

Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Hingga hari ini, masih banyak sepeda motor ASN bandel yang terkena sanksi dari derek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenankan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik,

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jaksel, Bernad Octavianus.

Sidak ASN Bandel

Kepada media, Rabu (15/7), Bernad menjelaskan, mobil derek dikerahkan atas permintaan Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan.

Motor yang diderek tidak dibawa keluar, melainkan ditempatkan di lingkungan Kantor Wali Kota Jaksel. Pemilik kendaraan tetap didata sebagai bentuk peringatan.

Baca juga:

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Kebijakan wajib naik transportasi umum setiap Rabu bertujuan menekan polusi udara dan kemacetan di Jakarta. ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung mobilitas ramah lingkungan.

“Semoga para pegawai dapat melaksanakan arahan pimpinan, baik di tingkat Provinsi DKI maupun Wali Kota,” tandas Bernad.

Petugas Berjaga di Gerbang Masuk Kantor Wali Kota

Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jaksel, Nirwan Nawawi, menegaskan sidak ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.

Baca juga:

Pramono Mau Swasta Ikut Wajib Kantor Naik Kendaraan Umum, Pakar Sindir Daya Tampung TransJakarta

Aturan itu mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum massal setiap Rabu, baik untuk berangkat, pulang kerja, maupun perjalanan dinas. Dilansir Antara, pengawasan dilakukan di berbagai pintu masuk kantor Wali Kota untuk memastikan aturan dijalankan.

“Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak terhadap rekan-rekan pegawai yang masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan kendaraan pribadi,” Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jaksel, Nirwan Nawawi. (*)

#ASN #Pemprov Jakarta #Transportasi Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Indonesia
Pramono Ajak Swasta Join Garap Rute Baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim
Gubernur Jakarta Pramono Anung membuka peluang kerja sama swasta untuk pembangunan rute baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Pramono Ajak Swasta Join Garap Rute Baru LRT Jakarta ke JIS dan Stasiun Whoosh Halim
Indonesia
Rute Baru Tembus Dukuh Atas, Tarif LRT Jakarta Rp 5.000 Dipastikan Gubernur Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif LRT Jakarta naik setelah rute diperpanjang hingga Dukuh Atas. Jalur baru Velodrome–Manggarai target beroperasi Agustus 2026, dengan anggaran Rp13,6 triliun.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Rute Baru Tembus Dukuh Atas, Tarif LRT Jakarta Rp 5.000 Dipastikan Gubernur Naik
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan tarif Rp 2.000 untuk layanan Mikrotrans Jaklingko yang selama ini masih gratis
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Ketua DTKJ Anggap Jaklingko Gratis Uji Coba Kebablasan, Usul Tarif Baru Rp 2.000
Indonesia
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Pemprov DKI Jakarta menggelar puncak HUT ke-499 Jakarta pada 27–28 Juni 2026 di Bundaran HI. Ada konser gratis hingga atraksi budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Padi Reborn dan Mahalini Bakal Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI
Indonesia
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta koridor BRT, Non-BRT maupun Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan, "aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan".
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Indonesia
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan padat karya dengan gaji setara UMP. Pramono Anung pastikan perekrutan transparan tanpa ordal, syarat hanya KTP Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Tidak Ada Titip Ordal
Bagikan