Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menderek motor aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum dijatuhi sanksi tegas.

Baca juga:

Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Hingga hari ini, masih banyak sepeda motor ASN bandel yang terkena sanksi dari derek petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenankan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik,

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jaksel, Bernad Octavianus.

Sidak ASN Bandel

Kepada media, Rabu (15/7), Bernad menjelaskan, mobil derek dikerahkan atas permintaan Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan.

Motor yang diderek tidak dibawa keluar, melainkan ditempatkan di lingkungan Kantor Wali Kota Jaksel. Pemilik kendaraan tetap didata sebagai bentuk peringatan.

Baca juga:

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Kebijakan wajib naik transportasi umum setiap Rabu bertujuan menekan polusi udara dan kemacetan di Jakarta. ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung mobilitas ramah lingkungan.

“Semoga para pegawai dapat melaksanakan arahan pimpinan, baik di tingkat Provinsi DKI maupun Wali Kota,” tandas Bernad.

Petugas Berjaga di Gerbang Masuk Kantor Wali Kota

Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jaksel, Nirwan Nawawi, menegaskan sidak ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.

Baca juga:

Pramono Mau Swasta Ikut Wajib Kantor Naik Kendaraan Umum, Pakar Sindir Daya Tampung TransJakarta

Aturan itu mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum massal setiap Rabu, baik untuk berangkat, pulang kerja, maupun perjalanan dinas. Dilansir Antara, pengawasan dilakukan di berbagai pintu masuk kantor Wali Kota untuk memastikan aturan dijalankan.

“Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak terhadap rekan-rekan pegawai yang masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan kendaraan pribadi,” Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jaksel, Nirwan Nawawi. (*)

#ASN #Pemprov Jakarta #Transportasi Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Stasiun Gambir sendiri masih fokus melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Dalam sehari terdapat 34 perjalanan KA reguler dengan sekitar 78 aktivitas pemberhentian untuk pelanggan yang naik maupun turun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
STMKG resmi buka pendaftaran taruna baru 2026. Lulusan langsung jadi ASN BMKG tanpa tes CPNS. Kuota 130 taruna, syarat foto wajib latar merah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Bagikan