DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah memaksimalkan seluruh jalur diplomasi untuk membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S yang diduga disandera di Myanmar. Kedua WNI itu disebut dimintai uang tebusan sebesar Rp 200 juta.

Dave mengatakan keselamatan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh langkah perlindungan dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan penyanderaan dua WNI di Myanmar. Keselamatan setiap WNI di luar negeri merupakan prioritas yang harus terus dijaga,

kata Dave kepada wartawan, Minggu (19/7).

Dave mengapresiasi respons awal Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Yangon yang langsung melakukan penelusuran, berkomunikasi dengan keluarga korban, serta berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Baca juga:

Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi

Perlu Kehati-hatian

Meski demikian, Dave mengingatkan proses pembebasan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, kondisi di Myanmar yang masih kompleks membuat upaya penyelamatan memerlukan koordinasi intensif dan pendekatan diplomatik yang tepat.

Politikus Golkar itu juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan otoritas Myanmar, negara-negara terkait, hingga mitra internasional apabila dibutuhkan. Ia juga menilai komunikasi dengan keluarga korban harus terus dilakukan agar mereka mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Selain fokus pada pembebasan korban, Dave meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Caranya melalui edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perekrutan tenaga kerja nonprosedural, pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal, hingga memperkuat kerja sama antarlembaga dalam melindungi WNI di luar negeri.

Kami berharap kedua WNI tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan dipulangkan ke tanah air,

ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan laporan diterima pada 15 Juli 2026. Setelah menerima informasi tersebut, KBRI Yangon langsung melakukan penelusuran awal, termasuk menghubungi keluarga korban dan mencari informasi dari berbagai sumber di lapangan.

Kemlu menyebut KBRI telah memperoleh indikasi lokasi keberadaan kedua WNI tersebut. Pemerintah Indonesia juga telah mengirim nota diplomatik kepada otoritas Myanmar guna meminta bantuan penelusuran dan langkah penyelamatan terhadap kedua korban. (Pon)

#WNI #Kementerian Luar Negeri #DPR RI #Myanmar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Indonesia
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan