Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Ilustrasi. (foto: Humas Polri)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa urgensi reformasi Polri saat ini terletak pada pembenahan aspek kultural ketimbang perombakan struktur organisasi. Rano menilai desain kelembagaan Polri yang ada sekarang sudah ideal dan bersifat final.
Pernyataan tersebut disampaikan Rano dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (8/1). Rapat tersebut turut menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi serta Pakar Kriminologi Adrianus Meliala.
"Saya lebih condong kepada perbaikan kultural. Secara struktural dan instrumental itu sudah final. Itu desain yang paling benar dan harus kita hargai," ujar Rano.
Baca juga:
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Politisi ini tidak menampik adanya berbagai keluhan masyarakat, mulai dari lambatnya penanganan laporan hingga arogansi oknum di lapangan.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa masalah tersebut berakar pada perilaku dan budaya kerja individu, bukan cacat struktur. Menurutnya, pimpinan Polri saat ini sebenarnya sudah mulai memahami keinginan publik terkait transformasi pelayanan.
Menariknya, Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengkritik sejumlah putusan MK belakangan ini yang dianggap 'kabur' dan tidak memberikan kejelasan hukum.
Baca juga:
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Terkait wacana reformasi lembaga negara, Rano mengingatkan agar segala perubahan dilakukan berdasarkan substansi hukum dan data, bukan atas dasar sentimen personal.
"Kita tidak ingin perubahan didorong emosi atau ketidaksukaan. Yang dibahas harus pasalnya, bukan perasaannya," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD