Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung

Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran, 674 Warga Mengungsi ke Tenda Darurat di Kebon Kosong (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah didesak segera memberikan bantuan secara menyeluruh tanpa hambatan administratif bagi korban kebakaran di Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menekankan bahwa pentingnya efektivitas penanggulangan pascabencana.

“Ini adalah sebuah tragedi. Tentunya dukacita kami sampaikan kepada para korban, kami juga ikut bersedih atas musibah kebakaran tersebut,” ujar Mardani Ali Sera melalui keterangan tertulis, Rabu (4/6).

Baca juga:

DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini

Tragedi Kemayoran Gempol dalam Angka

Bencana kebakaran Kemayoran menyisakan duka mendalam serta kerugian material sangat besar. Berikut rincian dampak kerusakan berdasarkan data lapangan:

  • Jumlah Rumah Hangus: 250 unit tempat tinggal warga rata dengan tanah.

  • Keluarga Terdampak: 330 kepala keluarga kehilangan tempat bernaung.

  • Korban Luka: 3 orang warga mengalami luka-luka, memerlukan perawatan medis intensif.

Tuntutan Posko Satu Pintu dan Pangkas Birokrasi

Konsolidasi lemah serta pendataan terpisah sering menjadi batu sandungan penyaluran bantuan kemanusiaan. Berkaca dari kasus terdahulu, warga paling membutuhkan justru kerap kesulitan mengakses layanan darurat pemerintah.

Oleh karena itu, mekanisme jemput bola ke titik-titik pengungsian maupun rumah kerabat korban harus segera berjalan.

Baca juga:

Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, Polisi Sebut 500 Keluarga Jadi Korban

“Rawat dan jaga semua korban. Serta pastikan penanggulangan bencana berjalan dengan efektif, termasuk pendataan bagi warga menjadi korban,” tutur legislator Dapil DKI Jakarta I tersebut.

Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu. Keberadaan posko terpadu ini sangat krusial guna mempermudah akses warga tanpa perlu berpindah loket.

Rencana Aksi Penyelamatan Korban Kebakaran

Mardani Ali Sera merinci poin-poin penting pemulihan korban kebakaran Kemayoran lewat sejumlah skema:

  • Prioritas Kelompok Rentan: Asistensi intensif bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, disabilitas, serta penderita komorbid.

  • Pendampingan Psikososial: Penerjunan pekerja sosial guna mengatasi trauma psikologis anak-anak dan lansia terdampak.

  • Kemudahan Dokumen: Intervensi khusus berupa verifikasi mekanisme alternatif untuk penggantian surat-surat berharga rusak.

  • Penyediaan Hunian Tetap: Pembangunan kembali rumah tinggal layak bagi keluarga kehilangan tempat berteduh.

Birokrasi berbelit tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat tertimpa musibah. Negara wajib hadir memberikan respons konkret secepat mungkin demi memastikan seluruh keluarga terdampak dapat menata kembali kehidupan pascabencana.

Baca juga:

Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang

“Mudahkan urusan penggantian dokumen. Perlu ada intervensi atau instruksi khusus soal hal ini,” tegas Mardani

#Kebakaran Kemayoran #Pasar Jiung #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Indonesia
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Puan menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai evaluasi pelaksanaan sidang tahun sebelumnya yang mendapat sorotan publik setelah sejumlah anggota legislatif berjoget mengikuti musik seusai agenda resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Bagikan