Merahputih.com - Pemerintah didesak segera memberikan bantuan secara menyeluruh tanpa hambatan administratif bagi korban kebakaran di Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menekankan bahwa pentingnya efektivitas penanggulangan pascabencana.
“Ini adalah sebuah tragedi. Tentunya dukacita kami sampaikan kepada para korban, kami juga ikut bersedih atas musibah kebakaran tersebut,” ujar Mardani Ali Sera melalui keterangan tertulis, Rabu (4/6).
Baca juga:
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Tragedi Kemayoran Gempol dalam Angka
Bencana kebakaran Kemayoran menyisakan duka mendalam serta kerugian material sangat besar. Berikut rincian dampak kerusakan berdasarkan data lapangan:
-
Jumlah Rumah Hangus: 250 unit tempat tinggal warga rata dengan tanah.
-
Keluarga Terdampak: 330 kepala keluarga kehilangan tempat bernaung.
-
Korban Luka: 3 orang warga mengalami luka-luka, memerlukan perawatan medis intensif.
Tuntutan Posko Satu Pintu dan Pangkas Birokrasi
Konsolidasi lemah serta pendataan terpisah sering menjadi batu sandungan penyaluran bantuan kemanusiaan. Berkaca dari kasus terdahulu, warga paling membutuhkan justru kerap kesulitan mengakses layanan darurat pemerintah.
Oleh karena itu, mekanisme jemput bola ke titik-titik pengungsian maupun rumah kerabat korban harus segera berjalan.
Baca juga:
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, Polisi Sebut 500 Keluarga Jadi Korban
“Rawat dan jaga semua korban. Serta pastikan penanggulangan bencana berjalan dengan efektif, termasuk pendataan bagi warga menjadi korban,” tutur legislator Dapil DKI Jakarta I tersebut.
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu. Keberadaan posko terpadu ini sangat krusial guna mempermudah akses warga tanpa perlu berpindah loket.
Rencana Aksi Penyelamatan Korban Kebakaran
Mardani Ali Sera merinci poin-poin penting pemulihan korban kebakaran Kemayoran lewat sejumlah skema:
-
Prioritas Kelompok Rentan: Asistensi intensif bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, disabilitas, serta penderita komorbid.
-
Pendampingan Psikososial: Penerjunan pekerja sosial guna mengatasi trauma psikologis anak-anak dan lansia terdampak.
-
Kemudahan Dokumen: Intervensi khusus berupa verifikasi mekanisme alternatif untuk penggantian surat-surat berharga rusak.
-
Penyediaan Hunian Tetap: Pembangunan kembali rumah tinggal layak bagi keluarga kehilangan tempat berteduh.
Birokrasi berbelit tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat tertimpa musibah. Negara wajib hadir memberikan respons konkret secepat mungkin demi memastikan seluruh keluarga terdampak dapat menata kembali kehidupan pascabencana.
Baca juga:
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
“Mudahkan urusan penggantian dokumen. Perlu ada intervensi atau instruksi khusus soal hal ini,” tegas Mardani