Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah

Ilustrasi (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diminta segera melakukan konsolidasi fiskal moneter. Langkah darurat ini diharap bisa mengatasi fenomena melemahnya kurs rupiah yang telah menembus angka Rp18.000 per dolar AS.

Bank Indonesia dianggap sangat memahami formula operasi moneter tahunan guna meredam fluktuasi nilai tukar mata uang.

Baca juga:

Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap

"Kita minta Menteri Keuangan untuk terus solid dengan Bank Indonesia menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat. Saat ini DPR RI juga telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang resmi.

Optimalisasi UU P2SK Tahan Pelemah Nilai Tukar

Regulasi UU P2SK memberikan wewenang penuh bagi pemerintah menjalankan berbagai skema serta kreasi regulasi baru guna menahan laju pelemehan nilai tukar rupiah. Kecepatan eksekusi kebijakan menjadi kunci utama penyelamatan mata uang domestik dari keterpurukan.

"Itu penting ya, sekarang harus dilakukan segera. Mau siapa inisiatif, mau Menteri Keuangan atau BI melakukan konsolidasi," tutur Cucun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meyakini kementerian terkait terus berupaya mencegah tren penurunan nilai rupiah agar tidak merosot semakin dalam.

Baca juga:

Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius

Pemerintah sendiri mematok target nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Saan meminta seluruh otoritas bertanggung jawab segera merealisasikan upaya penyelamatan ekonomi tersebut.

"Ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," ucap Saan.

#Rupiah #Kurs Rupiah #Harga Rupiah #Rupiah Anjlok #Rupiah Melemah #Pelemahan Rupiah #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Evaluasi pasca-RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026 menunjukkan pergerakan nilai tukar rupiah bergejolak melebihi perkiraan awal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Dolar Makin Ganas Bikin Rupiah Babak Belur, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Demi Jinakkan Pasar
Indonesia
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Untuk Stabilkan Rupiah
Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga, ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Untuk Stabilkan Rupiah
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Siasat Atur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
Perlunya mengevaluasi kembali pengeluaran untuk keperluan konsumtif dan keperluan yang tidak mendesak ketika kondisi perekonomian sedang kurang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Siasat Atur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Rupiah Melemah, Cadangan Devisa Makin Tergerus Tinggal Buat 5,5 Bulan Impor
Posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Rupiah Melemah, Cadangan Devisa Makin Tergerus Tinggal Buat 5,5 Bulan Impor
Indonesia
IHSG Hancur Lebur 4 Hari Beruntun, Pengamat Sebut Pasar Keuangan Indonesia Alami Repricing Ekstrem
Menurut Hendra, perhatian utama pelaku pasar tertuju pada peningkatan ketidakpastian arah kebijakan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
IHSG Hancur Lebur 4 Hari Beruntun, Pengamat Sebut Pasar Keuangan Indonesia Alami Repricing Ekstrem
Indonesia
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Senin (8/6) pagi dibuka melemah 71 poin atau 0,39 persen ke level Rp 18.107 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 18.036.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Bagikan