Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah

Ilustrasi (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diminta segera melakukan konsolidasi fiskal moneter. Langkah darurat ini diharap bisa mengatasi fenomena melemahnya kurs rupiah yang telah menembus angka Rp18.000 per dolar AS.

Bank Indonesia dianggap sangat memahami formula operasi moneter tahunan guna meredam fluktuasi nilai tukar mata uang.

Baca juga:

Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap

"Kita minta Menteri Keuangan untuk terus solid dengan Bank Indonesia menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat. Saat ini DPR RI juga telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang resmi.

Optimalisasi UU P2SK Tahan Pelemah Nilai Tukar

Regulasi UU P2SK memberikan wewenang penuh bagi pemerintah menjalankan berbagai skema serta kreasi regulasi baru guna menahan laju pelemehan nilai tukar rupiah. Kecepatan eksekusi kebijakan menjadi kunci utama penyelamatan mata uang domestik dari keterpurukan.

"Itu penting ya, sekarang harus dilakukan segera. Mau siapa inisiatif, mau Menteri Keuangan atau BI melakukan konsolidasi," tutur Cucun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meyakini kementerian terkait terus berupaya mencegah tren penurunan nilai rupiah agar tidak merosot semakin dalam.

Baca juga:

Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius

Pemerintah sendiri mematok target nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Saan meminta seluruh otoritas bertanggung jawab segera merealisasikan upaya penyelamatan ekonomi tersebut.

"Ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," ucap Saan.

#Rupiah #Kurs Rupiah #Harga Rupiah #Rupiah Anjlok #Rupiah Melemah #Pelemahan Rupiah #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Rupiah Hari Ini Tancap Gas Libas Dolar AS, Suku Bunga The Fed Batal Naik?
Cari tahu penyebab nilai tukar rupiah hari ini menguat tajam terhadap dolar AS. Cek update terbaru pergerakan kurs JISDOR dan imbas inflasi Amerika Serikat di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2026
Rupiah Hari Ini Tancap Gas Libas Dolar AS, Suku Bunga The Fed Batal Naik?
Indonesia
Ketegangan AS-Iran Makin Menjadi, Prediksi Nilai Tukar Rupiah Terancam Tembus Rp18.000
Prediksi nilai tukar Rupiah hari ini melemah hingga Rp18.000 akibat naiknya harga minyak global imbas konflik AS-Iran dan perombakan kabinet Prabowo. Cek analisis lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketegangan AS-Iran Makin Menjadi, Prediksi Nilai Tukar Rupiah Terancam Tembus Rp18.000
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Rupiah Kembali Dekati Rp 18.000 Per Dolar, Pengumuman Inflasi Mempengaruhi
Pelemahan rupiah dipengaruhi pengumuman inflasi Indonesia yang mencapai 3,28 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rupiah Kembali Dekati Rp 18.000 Per Dolar, Pengumuman Inflasi Mempengaruhi
Bagikan