Merahputih.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diminta segera melakukan konsolidasi fiskal moneter. Langkah darurat ini diharap bisa mengatasi fenomena melemahnya kurs rupiah yang telah menembus angka Rp18.000 per dolar AS.
Bank Indonesia dianggap sangat memahami formula operasi moneter tahunan guna meredam fluktuasi nilai tukar mata uang.
Baca juga:
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
"Kita minta Menteri Keuangan untuk terus solid dengan Bank Indonesia menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat. Saat ini DPR RI juga telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang resmi.
Optimalisasi UU P2SK Tahan Pelemah Nilai Tukar
Regulasi UU P2SK memberikan wewenang penuh bagi pemerintah menjalankan berbagai skema serta kreasi regulasi baru guna menahan laju pelemehan nilai tukar rupiah. Kecepatan eksekusi kebijakan menjadi kunci utama penyelamatan mata uang domestik dari keterpurukan.
"Itu penting ya, sekarang harus dilakukan segera. Mau siapa inisiatif, mau Menteri Keuangan atau BI melakukan konsolidasi," tutur Cucun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meyakini kementerian terkait terus berupaya mencegah tren penurunan nilai rupiah agar tidak merosot semakin dalam.
Baca juga:
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pemerintah sendiri mematok target nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Saan meminta seluruh otoritas bertanggung jawab segera merealisasikan upaya penyelamatan ekonomi tersebut.
"Ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," ucap Saan.