Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah

Ilustrasi (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diminta segera melakukan konsolidasi fiskal moneter. Langkah darurat ini diharap bisa mengatasi fenomena melemahnya kurs rupiah yang telah menembus angka Rp18.000 per dolar AS.

Bank Indonesia dianggap sangat memahami formula operasi moneter tahunan guna meredam fluktuasi nilai tukar mata uang.

Baca juga:

Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap

"Kita minta Menteri Keuangan untuk terus solid dengan Bank Indonesia menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat. Saat ini DPR RI juga telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang resmi.

Optimalisasi UU P2SK Tahan Pelemah Nilai Tukar

Regulasi UU P2SK memberikan wewenang penuh bagi pemerintah menjalankan berbagai skema serta kreasi regulasi baru guna menahan laju pelemehan nilai tukar rupiah. Kecepatan eksekusi kebijakan menjadi kunci utama penyelamatan mata uang domestik dari keterpurukan.

"Itu penting ya, sekarang harus dilakukan segera. Mau siapa inisiatif, mau Menteri Keuangan atau BI melakukan konsolidasi," tutur Cucun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meyakini kementerian terkait terus berupaya mencegah tren penurunan nilai rupiah agar tidak merosot semakin dalam.

Baca juga:

Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius

Pemerintah sendiri mematok target nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Saan meminta seluruh otoritas bertanggung jawab segera merealisasikan upaya penyelamatan ekonomi tersebut.

"Ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," ucap Saan.

#Rupiah #Kurs Rupiah #Harga Rupiah #Rupiah Anjlok #Rupiah Melemah #Pelemahan Rupiah #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.083 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa. Pelemahan dipengaruhi transisi kepemimpinan BI dan ekspektasi kebijakan The Fed.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Bagikan