Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin

Anak menerima imuniasi polio. (Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.

Menurut Amure, langkah tersebut dapat dipahami sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi sebagai bagian dari perlindungan kesehatan anak.

Imunisasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Kita telah melihat berbagai kasus penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi, termasuk munculnya kembali kasus campak di sejumlah daerah,

ujar Amure di Jakarta, Jumat (5/6).

“Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, terutama orang tua, agar semakin sadar akan pentingnya imunisasi bagi anak-anak mereka.”

Meski mendukung penguatan program imunisasi, pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menolak atau melarang calon peserta didik mengikuti SPMB hanya karena belum memiliki imunisasi lengkap.

Baca juga:

Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi

"Hak memperoleh pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, sekolah tidak boleh menjadikan status imunisasi sebagai alasan untuk menolak pendaftaran siswa. Pendekatan yang harus dikedepankan adalah edukasi, pendampingan, dan fasilitasi, bukan pembatasan akses pendidikan," tegasnya.

Amure menilai data imunisasi dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pemetaan dan intervensi kesehatan bagi peserta didik. Dengan demikian, sekolah bersama dinas kesehatan dapat melakukan koordinasi untuk memastikan anak-anak yang belum memperoleh imunisasi mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

"Justru sekolah dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupan imunisasi. Jika ditemukan siswa yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, maka perlu ada koordinasi dengan puskesmas dan orang tua agar layanan imunisasi dapat diberikan. Solusinya adalah mengajak dan memfasilitasi, bukan menutup pintu sekolah bagi anak-anak," katanya.

Amure berharap kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan kesehatan anak dan pemenuhan hak pendidikan. Menurutnya, kedua aspek tersebut sama-sama penting dan tidak boleh dipertentangkan.

"Kita mendukung upaya meningkatkan cakupan imunisasi demi mencegah penyakit berbahaya seperti campak. Namun pada saat yang sama, negara dan seluruh penyelenggara pendidikan harus memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan kesempatan bersekolah karena persoalan administrasi kesehatan yang masih bisa diselesaikan melalui edukasi dan pelayanan," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Imunisasi #SPMB #PAUD #Sekolah Dasar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Bagikan