DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin

Anak menerima imuniasi polio. (Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.

Menurut Amure, langkah tersebut dapat dipahami sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi sebagai bagian dari perlindungan kesehatan anak.

Imunisasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Kita telah melihat berbagai kasus penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi, termasuk munculnya kembali kasus campak di sejumlah daerah,

ujar Amure di Jakarta, Jumat (5/6).

“Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, terutama orang tua, agar semakin sadar akan pentingnya imunisasi bagi anak-anak mereka.”

Meski mendukung penguatan program imunisasi, pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menolak atau melarang calon peserta didik mengikuti SPMB hanya karena belum memiliki imunisasi lengkap.

Baca juga:

Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi

"Hak memperoleh pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, sekolah tidak boleh menjadikan status imunisasi sebagai alasan untuk menolak pendaftaran siswa. Pendekatan yang harus dikedepankan adalah edukasi, pendampingan, dan fasilitasi, bukan pembatasan akses pendidikan," tegasnya.

Amure menilai data imunisasi dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pemetaan dan intervensi kesehatan bagi peserta didik. Dengan demikian, sekolah bersama dinas kesehatan dapat melakukan koordinasi untuk memastikan anak-anak yang belum memperoleh imunisasi mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

"Justru sekolah dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupan imunisasi. Jika ditemukan siswa yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, maka perlu ada koordinasi dengan puskesmas dan orang tua agar layanan imunisasi dapat diberikan. Solusinya adalah mengajak dan memfasilitasi, bukan menutup pintu sekolah bagi anak-anak," katanya.

Amure berharap kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan kesehatan anak dan pemenuhan hak pendidikan. Menurutnya, kedua aspek tersebut sama-sama penting dan tidak boleh dipertentangkan.

"Kita mendukung upaya meningkatkan cakupan imunisasi demi mencegah penyakit berbahaya seperti campak. Namun pada saat yang sama, negara dan seluruh penyelenggara pendidikan harus memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan kesempatan bersekolah karena persoalan administrasi kesehatan yang masih bisa diselesaikan melalui edukasi dan pelayanan," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Imunisasi #SPMB #PAUD #Sekolah Dasar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Bagikan