MERAHPUTIH.COM - MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengkritik mekanisme pemblokiran anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, anggaran yang diblokir tidak semestinya tetap dihitung sebagai anggaran kementerian karena tidak bisa digunakan untuk menjalankan program.
Hal itu disampaikan Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7).
"Nah, sampai saat ini kita di masa depan juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasi anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik saja kalau mau," kata Budi.
Budi mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian Kesehatan pada 2025 baru mencapai 42,9 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi yang terendah sepanjang sejarah Kementerian Kesehatan. Namun, ia menegaskan rendahnya serapan anggaran dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
"Pencapaian Kemenkes pada 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya karena anggarannya diblokir Rp 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai," ujarnya.
Baca juga:
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Menurut Budi, bila anggaran yang diblokir tidak dimasukkan ke perhitungan, realisasi anggaran Kemenkes sebenarnya mencapai 93 persen. "Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90 persen, yaitu 93 persen," katanya.
Ia menjelaskan pemblokiran terjadi pada sejumlah program penting, mulai dari kesehatan primer, kesehatan lanjutan, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), hingga program tuberkulosis (Tb) dan quick win pemerintah.
Meski demikian, Budi mengakui masih ada beberapa target yang memang belum berhasil dicapai kementeriannya. Selain besarnya nilai blokir, Budi juga menyoroti waktu pembukaan blokir yang dinilai terlalu mepet. Menurutnya, ada anggaran yang baru dibuka pada November 2025 sehingga kementerian tidak memiliki cukup waktu untuk menyerapnya.
Oleh karena itu, ia meminta tata kelola pemblokiran anggaran diperbaiki. Budi mengusulkan apabila Kementerian Keuangan memang tidak akan mencairkan anggaran, dana tersebut sebaiknya ditarik lebih awal, paling lambat Juni atau September.
Dengan begitu, kementerian dapat menyusun prioritas program secara lebih jelas tanpa dibayangi ketidakpastian anggaran hingga memasuki kuartal terakhir tahun berjalan.(Pon)
Baca juga:
Komisi A Soroti Penyerapan Anggaran RSUD Cipayung Hanya 75,91 Persen

