MERAHPUTIH.COM - RENTETAN kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan DPR. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera berharap fenomena tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilihan kepala daerah.
Hal itu disampaikan Mardani setelah penetapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi. Dengan kasus tersebut, Lalu Ahmad menjadi kepala daerah ke-11 yang terkena OTT KPK sepanjang tahun ini.
Menurut Mardani, maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
"Politik biaya tinggi dan karakter personal," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (22/7).
Baca juga:
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Ia menilai seorang kepala daerah harus memiliki integritas kuat agar mampu menolak praktik suap maupun tekanan dari berbagai kepentingan.
"Kepala daerah harus orang kuat yang berani membela rakyat, bukan takluk pada oligarki. Karakter kuat dan pemberani bisa membuat kepala daerah berani mengatakan tidak pada suap dan godaan," ujarnya.
Politikus PKS ini juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah. Menurut dia, rekam jejak calon harus menjadi pertimbangan utama agar tidak kembali melahirkan pemimpin yang tersangkut perkara korupsi.
Ini jadi pelajaran juga untuk pemilih. Jangan pilih calon yang track record-nya tidak berani berkata tegas menolak suap.
Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI
Selain kepada masyarakat, Mardani juga meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan pembinaan terhadap kepala daerah. Ia menilai penguatan sistem pencegahan korupsi perlu terus dilakukan agar para kepala daerah memiliki keberanian melawan praktik suap.
"Kemendagri juga punya kewajiban membina dan membangun sistem yang mengukuhkan kepala daerah agar berani melawan suap," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa. KPK menduga Lalu Ahmad Zaini ikut bermain proyek dan menerima uang serta barang senilai total Rp12,4 miliar.
"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Mereka yakni:
1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat
2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).(Pon)
Baca juga:
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan

