MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, Kamis (23/7).
Penggeledahan oleh penyidik dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, pasca KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka.
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo
Melalui penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Lalu Ahmad dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani, sebagai imbalan terkait proyek-proyek di PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
“Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni 1 unit mobil Toyota Alpard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM,” ungkapnya.
Baca juga:
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Toyota Alphard Diamankan saat OTT KPK 20 Juli 2026
Budi mengungkapkan, mobil Toyota Alphard tersebut sejatinya telah diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Juli 2026.
“Untuk mobilnya, diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, proses penggeledahan masih berlangsung dan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah kegiatan selesai.
“Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar

