Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif

KPK memperluas pendidikan antikorupsi kepada generasi muda melalui pendekatan yang dekat dengan dunia anak. (Foto: Dok. KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas pendidikan antikorupsi kepada generasi muda melalui pendekatan yang dekat dengan dunia anak.

Berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPK menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dalam peringatan Hari Anak Nasional bertajuk 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' di Gedung Makara Art Center Universitas Indonesia, Depok, Kamis (23/7).

Melalui booth edukasi KPK, ratusan anak dari berbagai jenjang pendidikan diajak mengenal nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, tanggung jawab, keberanian, dan kepedulian melalui beragam aktivitas interaktif.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi jangka panjang yang menempatkan pendidikan karakter sebagai fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.

Baca juga:

PNM Peduli Revitalisasi SD Inpres Wae Moto, Hadirkan Ruang Belajar Layak untuk Anak di Wilayah 3T

KPK: Anak Merupakan Investasi Masa Depan Bangsa

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menegaskan bahwa anak-anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, selain memastikan kesejahteraan anak, pendidikan yang membentuk karakter dan integritas juga harus menjadi perhatian utama.

KPK memandang anak sangat penting karena selain kita membangun kesejahteraannya, kita juga harus membangun pendidikannya supaya nantinya anak menjadi anak yang berintegritas dan kelak akan menjadi pemimpin Indonesia yang berintegritas serta membawa Indonesia menjadi Indonesia maju,

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi.

Menurut Dian, keterlibatan KPK dalam peringatan Hari Anak Nasional di Universitas Indonesia merupakan bagian dari kolaborasi dengan KemenPPPA untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi kepada anak-anak.

Melalui booth yang disiapkan, KPK menghadirkan berbagai kegiatan interaktif yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas secara menyenangkan.

Beragam Aktivitas Edukatif untuk Anak

Anak-anak dapat mengikuti berbagai aktivitas, mulai dari kuis 'Roda Ceria Si Kumbi', pertunjukan boneka 'Kumbi and Friends', permainan edukatif, kegiatan mewarnai tokoh-tokoh Kumbi, board game antikorupsi, hingga permainan digital berbasis Quizizz.

Seluruh kegiatan dirancang agar pesan mengenai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian lebih mudah dipahami sesuai dengan usia peserta.

Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Bariroh Barir, menjelaskan bahwa selama ini KPK rutin memperingati Hari Anak Nasional dengan mengundang anak-anak dari sekolah sekitar kantor KPK. Namun, keterbatasan kapasitas membuat jangkauan peserta masih terbatas.

“Melalui kerja sama dengan KemenPPPA, audiens yang terlibat menjadi jauh lebih besar. Ini menjadi peluang yang sangat baik bagi KPK untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada lebih banyak anak,” kata Bariroh.

Ia menambahkan, seluruh aktivitas di booth KPK disusun berdasarkan kelompok usia peserta, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Dengan demikian, materi yang disampaikan dapat diterima secara efektif sesuai tahap perkembangan anak.

KPK Kembangkan Media Pembelajaran Antikorupsi Ramah Anak

Selain menghadirkan kegiatan interaktif, KPK juga terus mengembangkan berbagai media pembelajaran antikorupsi yang ramah anak, mulai dari buku cerita, komik, dongeng, permainan edukatif, hingga materi pembelajaran digital.

Seluruh materi tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis melalui laman pendidikan.kpk.go.id.

Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan pendidikan antikorupsi yang selama ini dijalankan KPK bersama berbagai kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam proses pembelajaran.

Melalui langkah tersebut, integritas diharapkan tidak hanya dipahami sebagai materi pelajaran, tetapi juga menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari anak.

Baca juga:

Transjakarta Gelar Merakids 2026, Ajak Anak Belajar Transportasi Publik di Hari Anak Nasional

Veronica Tan: Raih Mimpi dengan Ilmu dan Budi Pekerti

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, mengajak anak-anak Indonesia untuk terus berani bermimpi dan memanfaatkan kesempatan belajar tanpa meninggalkan nilai-nilai moral sebagai landasan dalam meraih cita-cita.

Jangan pernah takut untuk mengejar mimpi. Belajarlah sebanyak-banyaknya dan manfaatkan teknologi yang tersedia untuk mencapai cita-cita. Namun, akal yang kita miliki harus selalu berjalan bersama budi pekerti,

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan.

Bangun Generasi Berintegritas Sejak Usia Dini

Bagi KPK, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi berbagai pihak dalam membangun generasi yang berintegritas.

Pencegahan korupsi dipandang sebagai upaya yang tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pembentukan karakter sejak usia dini agar nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian tumbuh menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Menutup rangkaian kegiatan, Dian Novianthi menyampaikan pesan kepada seluruh anak Indonesia agar menjadikan integritas sebagai bekal dalam meraih masa depan.

“Kalian adalah calon pemimpin bangsa. Jadilah anak yang jujur, anak yang berani, dan anak yang bertanggung jawab. Dengan karakter itu, kalian dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (Pon)

#Hari Anak Nasional #KPK #KemenPPPA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan