MERAHPUTIH.COM - INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengingatkan DPR RI agar proses penunjukan pengganti antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman RI dilakukan secara terbuka dan akuntabel. ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Plt Koordinator ICW Almas Sjafrina mengatakan DPR sebenarnya telah memiliki pedoman yang jelas yakni daftar hasil seleksi calon anggota Ombudsman RI periode sebelumnya yang telah disusun berdasarkan nomor urut.
"DPR telah memiliki rujukan yang jelas, yakni hasil seleksi calon anggota Ombudsman periode sebelumnya yang telah disertai nomor urut. Calon yang berada pada nomor urut berikutnya, yaitu Wahida Suaib, sejauh ini tidak memiliki catatan yang menimbulkan persoalan integritas," kata Almas, Jumat (24/7).
Menurut Almas, mengabaikan urutan hasil seleksi tanpa alasan yang objektif justru akan memunculkan pertanyaan publik mengenai independensi dan motif di balik keputusan DPR. ICW juga menyoroti belum adanya kejelasan dari pimpinan DPR mengenai sosok yang akan ditetapkan sebagai PAW Ombudsman.
Baca juga:
John Lennon Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Saat Terima Suap Rp 4,8 M
Di lain sisi, sebelumnya muncul pernyataan anggota DPR yang menyebut penetapan PAW tidak wajib mengikuti nomor urut hasil seleksi. Situasi itu memicu beragam spekulasi. Salah satunya beredar informasi bahwa calon yang dipilih ialah Radian Syam yang berada di nomor urut ke-11 hasil seleksi dan diketahui merupakan anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Almas menilai pengalaman kasus korupsi yang menjerat mantan anggota Ombudsman Hery Susanto menjadi pengingat bahwa integritas harus menjadi syarat utama dalam pengisian jabatan di lembaga tersebut.
Menurutnya, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik harus diisi figur yang profesional, independen, dan bebas dari konflik kepentingan. Karena itu, DPR diminta tidak memilih calon yang memiliki kedekatan dengan kepentingan politik praktis apabila berpotensi mengurangi independensi lembaga.
ICW berharap proses penunjukan PAW Ombudsman tidak dipandang hanya sebagai pengisian kursi kosong. DPR diminta menjadikan momentum ini untuk memulihkan kepercayaan publik dengan memastikan keputusan diambil berdasarkan rekam jejak integritas, kompetensi, independensi, serta melalui proses seleksi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(Pon)
Baca juga:
Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M dan Hadiah Rumah, Ini Detailnya!

