MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo menyoroti hilangnya sejumlah perabotan seperti sofa hingga pendingin ruangan (AC) yang sebelumnya ditemukan oleh tim Ombudsman RI.
Barang-barang tersebut mendadak hilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.
Baca juga:
Dirjen PAS Ungkap Asal TV hingga Botol Wiski di Area LP Cibinong
Di hadapan para anggota dewan, Kalapas Cibinong Wisnu Putra secara terbuka mengakui bahwa dirinyalah yang menginstruksikan pemindahan barang-barang tersebut.
Ia berdalih pemindahan dilakukan karena seluruh fasilitas itu merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) dan tidak berstatus sebagai barang milik negara.
Memantik Reaksi Keras
Baca juga:
Pernyataan Wisnu sontak memantik reaksi keras dan teguran tajam dari Yanuar.
Ia menilai alibi Wisnu yang mengaku tidak pernah mengetahui isi rumah dinas bawahannya selama hampir tiga tahun menjabat sangat tidak rasional.
Bapak jangan bohong. Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri (Menteri Imipas Agus Andrianto) datang ke sana dengan situasi yang berbeda Anda bukan cuma membohongi Pak Menteri tapi membohongi seluruh rakyat Indonesia,
tegas Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Senin (28/9).
Tidak Ada CCTV
Baca juga:
Politikus PKS itu juga mempertanyakan tidak adanya CCTV di area tersebut.
Menurut Arif, kamera pengawas diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang keluar-masuk dan memeriksa aktivitas perpindahan barang.
Kalau itu ada, selesai. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana. Ini kita harus jelaskan ke publik sejelas-jelasnya, seterang-terangnya,
ungkap dia.
Arif meminta pemeriksaan terhadap persoalan tersebut tidak berhenti pada penonaktifan petugas.
Jika ditemukan pelanggaran berat atau unsur pidana, dia meminta sanksi diberikan sesuai tingkat kesalahan. (Knu)