Merahputih.com - Pemerintah diminta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan obat bagi masyarakat tetap terjaga. Langkah ini merespons potensi lonjakan harga obat akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan ketidakpastian geopolitik global.
Baca juga:
SPPG yang ‘Dikuasai’ Dadan Hindayana Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya mengonfirmasi potensi kenaikan harga obat tersebut. Penyebab utamanya berasal dari tingginya ketergantungan industri farmasi Indonesia terhadap bahan baku impor.
Perhatian utama harus tertuju pada perlindungan masyarakat, terutama pasien ketergantungan obat rutin, agar tidak menjadi pihak paling terdampak akibat gejolak ekonomi dan konflik global,
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher
Urgensi Kemandirian Farmasi Nasional
Kondisi rentan ini menunjukkan tantangan serius pada ketahanan farmasi nasional. Netty menilai situasi tersebut harus menjadi momentum mempercepat kemandirian industri obat dalam negeri. Ketergantungan besar pada pasokan luar negeri membuat sistem kesehatan nasional rapuh terhadap fluktuasi mata uang asing dan gangguan rantai pasok global.
Politisi Fraksi PKS tersebut mengapresiasi langkah mitigasi BPOM dan pemerintah. Strategi tersebut meliputi diversifikasi pemasok bahan baku, optimalisasi produksi domestik, penguatan pengawasan, hingga percepatan akses obat. Namun, seluruh kebijakan wajib bermuara pada perlindungan konsumen kesehatan.
Pasien hipertensi, diabetes, jantung, kanker, maupun penyakit kronis membutuhkan obat setiap hari. Stabilitas harga dan ketersediaan obat wajib menjadi prioritas utama,
tegas Netty.
Pengawasan Harga dan Dukungan Riset
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian. Ketahanan kesehatan tangguh tidak hanya bertumpu pada fasilitas rumah sakit dan tenaga medis, melainkan juga kemandirian penyediaan obat strategis.
Baca juga:
Rupiah Hari Ini Makin Terpuruk, Bergerak Tembus Rp 17.900 per Dolar
Selain itu, pemerintah harus melakukan pemantauan berkala terhadap harga obat di pasar guna mencegah lonjakan harga sepihak. Pemantauan ketat memastikan setiap penyesuaian harga berjalan terukur serta proporsional tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap obat esensial. Kesehatan merupakan hak dasar warga negara wajib lindungan negara.
Negara harus hadir memastikan masyarakat tetap mendapatkan obat aman, tersedia, dan terjangkau. Kondisi global tidak boleh mengurangi hak rakyat memperoleh layanan kesehatan layak,
pungkasnya.