MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi MinyaKita apabila memutuskan menaikkan harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan berlebihan.
"Kami mendapat informasi pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan HET MinyaKita. Namun, jika keputusan itu diambil, harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar," kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6).
Nasim menjelaskan pemerintah mempertimbangkan penyesuaian HET karena harga minyak sawit mentah (CPO) terus meningkat. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah juga turut menekan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat yang ditujukan menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Oleh karena itu, penaikan harga tidak boleh membebani masyarakat akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
Baca juga:
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Menurutnya, kalau HET naik, tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi daripada yang ditetapkan pemerintah.
Pihak yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau.
Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI
Nasim juga meminta aparat penegak hukum, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah untuk aktif mengawasi rantai distribusi MinyaKita hingga ke tingkat pengecer. Ia menilai praktik penimbunan dan permainan distribusi harus ditindak tegas karena berpotensi menciptakan kelangkaan semu dan memicu lonjakan harga di pasar.
"Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," tegasnya.
Menurut Nasim, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus memastikan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa MinyaKita merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak boleh dijadikan objek spekulasi oleh segelintir pihak.
Saat ini HET MinyaKita berada pada angka Rp 15.700 per liter. Namun, di sejumlah daerah, harga jual di pasar masih ditemukan jauh di atas HET, bahkan mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per liter. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam rantai distribusi yang harus segera dibenahi pemerintah.
"Jangan sampai penaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar. Hal yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat," pungkasnya.(Pon)
Baca juga: