MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan melansir pada 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp15.865 per liter atau turun 0,31 persen dibanding hari sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan tingginya harga minyak goreng rakyat bermerek Minyakita di Papua dan Maluku disebabkan kendala distribusi serta biaya transportasi.
"(Minyakita) yang mahal itu di Maluku dan Papua. Apa artinya? Artinya (ada pengaruh harga dari sisi) transportasi,” kata Zulhas saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5).
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Baca juga:
DPR Ingatkan Risiko Harga Liar di Tengah Rencana Revisi HET Minyakita
Kondisi tersebut dapat dipantau melalui aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kementerian Perdagangan secara waktu nyata.
"Dilihat di SP2KP itu real time. Saudara-saudara bisa buka, ya. Jawa, Sumatera yang dekat pelabuhan memang biru, hijau, itu artinya sesuai HET. Tetapi yang mahal itu di Maluku dan Papua,” ujarnya.
Data SP2KP Kemendag per 12 Mei 2026 menunjukkan harga Minyakita di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku mencapai Rp 23 ribu per liter dan Kabupaten Seram Bagian Timur Rp 22.333 per liter.
Sementara di Papua, harga Minyakita tercatat Rp 20 ribu per liter di Kabupaten Waropen, Rp 19 ribu per liter di Kabupaten Sarmi, dan Rp 18 ribu per liter di Kabupaten Jayapura atau masih di atas HET Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan pantauan di Pasar Palmerah Jakarta, harga Minyakita dijual sebesar Rp 15.700 per liter atau sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. (*)