MerahPutih.com - Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek MinyaKita mendapat respons positif dari Parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda. Melalui keputusan ini, HET Minyakita dipastikan tetap bertahan di level Rp 15.700 per liter.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, sebelumnya menyatakan belum ada penyesuaian harga karena sejumlah indikator, termasuk stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), belum terpenuhi.
Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil. Keputusan tidak menaikkan HET ini merupakan kabar baik yang dapat membantu menahan beban pengeluaran masyarakat.
ujar Nasim Khan
Nasim mengingatkan, bertahannya HET di angka Rp 15.700 per liter menjadi angin segar, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner.
Baca juga:
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Minyakita Masih Ditemukan dengan Harga Tembus Rp 20 Ribu per Liter
Jika harga minyak subsidi tersebut dinaikkan, biaya produksi dipastikan melonjak dan memaksa pelaku usaha mengerek harga jual produk yang berisiko memangkas omzet mereka.
"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jangan sampai mereka harus menanggung tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan pokok yang sebenarnya masih bisa dikendalikan," tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Meski menyambut baik kebijakan ini, Komisi VI DPR RI memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan. Nasim membeberkan fakta bahwa di sejumlah daerah, Minyakita masih kerap ditemukan dengan harga selangit hingga menembus Rp 20.000 per liter.
Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti nyata adanya kebocoran dalam rantai distribusi dan lemahnya pengawasan.
Baca juga:
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Ia pun mendesak pemerintah tidak hanya sekadar mempertahankan angka di atas kertas, tetapi juga wajib memperkuat jaminan pasokan agar barang mudah ditemukan di pasar. Jika ada penyimpangan, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum harus berani bertindak tegas.
"Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi spekulan atau penimbun yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan," kata Nasim. (Pon)