Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat

Minyak goreng merek MinyaKita (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera menaikkan harga atau menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengingatkan bahwa perubahan HET berpotensi memicu spekulasi di lapangan apabila tidak disertai pengendalian yang memadai.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan harga minyak goreng di tingkat konsumen melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,

kata Nasim kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (7/6).

Baca juga:

Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban masyarakat.

Ia menilai pengawasan yang lemah dapat membuka celah bagi pelaku usaha nakal untuk menaikkan harga di luar ketentuan resmi.

“Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi,” tegasnya.

Nasim meminta seluruh instansi terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok MinyaKita dari tingkat produsen hingga pengecer.

Ia menilai praktik penimbunan dan manipulasi distribusi dapat menciptakan kelangkaan semu di pasar. Dampaknya tidak hanya memicu kenaikan harga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat yang bergantung pada komoditas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Nasim menegaskan, perlunya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar.

Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan distribusi, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,

ujar politikus PKB ini.

Saat ini, HET MinyaKita masih berada pada level Rp15.700 per liter. Namun, di berbagai daerah harga jual di pasar dilaporkan masih berada di atas ketentuan tersebut.

Bahkan, di sejumlah wilayah harga minyak goreng kemasan rakyat itu mencapai Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per liter.

#Minyakita #HET Minyakita #Minyak Goreng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Bagikan