MerahPutih.com - Pemerintah segera menaikkan harga atau menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengingatkan bahwa perubahan HET berpotensi memicu spekulasi di lapangan apabila tidak disertai pengendalian yang memadai.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan harga minyak goreng di tingkat konsumen melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,
kata Nasim kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (7/6).
Baca juga:
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban masyarakat.
Ia menilai pengawasan yang lemah dapat membuka celah bagi pelaku usaha nakal untuk menaikkan harga di luar ketentuan resmi.
“Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi,” tegasnya.
Nasim meminta seluruh instansi terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok MinyaKita dari tingkat produsen hingga pengecer.
Ia menilai praktik penimbunan dan manipulasi distribusi dapat menciptakan kelangkaan semu di pasar. Dampaknya tidak hanya memicu kenaikan harga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat yang bergantung pada komoditas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Nasim menegaskan, perlunya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar.
Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan distribusi, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,
ujar politikus PKB ini.
Saat ini, HET MinyaKita masih berada pada level Rp15.700 per liter. Namun, di berbagai daerah harga jual di pasar dilaporkan masih berada di atas ketentuan tersebut.
Bahkan, di sejumlah wilayah harga minyak goreng kemasan rakyat itu mencapai Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per liter.