Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri

Arsip - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan untuk memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Keputusan tersebut diambil setelah pihaknya memeriksa eks Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan tersebut.

Tito menjelaskan bahwa Mirwan MS dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi itu diberikan karena Mirwan dinilai melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i, yakni bepergian ke luar negeri tanpa izin menteri.

“Sanksinya ada di Pasal 77, yaitu selama tiga bulan dilakukan pemberhentian sementara,” kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).

Baca juga:

Gerindra Persilahkan Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Jabatan tersebut diberikan kepada Wakil Bupati Aceh Selatan, Haji Baital Mukaddis.

“Yang bersangkutan menjadi Plt Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian sementara saudara Mirwan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah pergi umrah bersama keluarga di saat wilayahnya dilanda banjir bandang. Perjalanan ke Tanah Suci itu dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:

Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra

Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan

Setelah menuai kritik, Mirwan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Aceh Muzzakir Manaf.

“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan dalam keterangan di akun media sosialnya, Selasa (9/12). (Pon)

#Tito Karnavian #Mendagri #Kemendagri #Bupati #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Indonesia
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Komisi V DPR mendorong percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh. Langkah tersebut dinilai sangat krusial.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
DPR Dorong Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh, Pemerintah Diminta Segera Bergerak
Bagikan