Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan

Banjir Bandang di Sumatra Barat. (Foto: dok. BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang rumahnya rusak akan mendapat kompensasi dari pemerintah tergantung tingkat kerusakan.

Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga. Adapun kompensasi untuk rusak ringan masing-masing Rp 15 juta dan rusak Rp 30 juta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjelaskan pemeberian kompensasi kerusakan rumah itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah pengungsi di tenda-tenda pengungsian.

Baca juga:

Korban Bencana di Sumatera Dapat Pembebasan Bunga KUR

“Menurut kami ini penting. Simbol dari percepatan pemulihan. Karena makin sedikit pengungsi yang di tenda-tenda, maka menunjukkan bahwa situasi sudah mendekati normal,” kata Tito, saat rapat koordinasi di Aceh, Sabtu (10/1).

2 Skema untuk Rumah Rusak Berat

Khusus rumah rusak berat, lanjut Tito, pemerintah menyiapkan dua konsep, yaitu diberikan fasilitas hunian sementara (huntara) sambil menunggu pembangunan hunian tetap dan diberikan biaya dana tunggu hunian (DTH).

Menurut Tito, skema ini perlu segera direalisasikan agar dapat mengurangi jumlah pengungsi. Tito menyebut menumpuknya pengungsi dapat memberatkan biaya kebutuhan sehari-hari dan berpotensi terjangkit berbagai penyakit.

Baca juga:

Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti

“Oleh karena itu, sebaiknya mereka secepat mungkin tidak di tenda, ke huntara kalau sudah terbangun atau mungkin mereka punya pilihan tadi, diberikan dana tunggu hunian sewa," tandas sosok ditunjuk sebagai Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera itu, dikutip Antara.

Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 76.588 rumah korban yang mengalami rusak ringan di ketiga provinsi terdampak. Sementara itu, rumah yang rusak sedang mencapai 45.106 dan rusak berat mencapai 53.432. (*)

#Banjir Sumatra #Tito Karnavian #Perumahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Maruarar Sirait mengungkap perkembangan KPP, BSPS, FLPP hingga kebijakan BPHTB dalam upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Hashim mengantisipasi adanya pihak yang membeli hunian dalam jumlah besar, terutama jika kualitas bangunan dan lokasinya membuat nilai properti meningkat tajam.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Kesuksesan Program 3 Juta Rumah tidak boleh hanya diukur dari megahnya kuantitas bangunan fisik di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Legislator Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Bagikan