Pemerintah Siapkan Akad 71 Ribu Rumah Bersubsidi di Pusatkan di Malang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Akad 71 Ribu Rumah Bersubsidi di Pusatkan di Malang

Contoh Rumah Subsidi. Foto: Dok/Kementerian PU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan akad massal 71.000 rumah subsidi pada Desember 2026 yang dipusatkan di Malang, Jawa Timur.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pelaksanaan akad tersebut akan disesuaikan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia datang ke Istana Kepresidenan untuk mengundang Presiden Prabowo secara langsung.

Saya akan mengundang beliau untuk bulan Desember, nanti waktunya kita menyesuaikan. Sesudah kita akad rumah, itu kan sudah tiga kali ya,

ujar Maruarar, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/10).

Maruarar menyampaikan, pemerintah telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan akad massal tersebut. Sebanyak 71.000 rumah subsidi akan diakadkan secara serentak dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di berbagai wilayah Indonesia, dengan Malang sebagai titik kegiatan utama.

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga

Pelaksanaan akad massal rumah subsidi tersebut melanjutkan rangkaian kegiatan serupa yang telah digelar pemerintah dalam beberapa kesempatan sebelumnya.

Pada September 2025, pemerintah menggelar akad 26.000 rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, pada Desember 2025, sebanyak 50.000 rumah subsidi diakadkan di Serang, Banten.

Kemudian, sekitar empat bulan lalu, pemerintah kembali menggelar akad 62.000 rumah subsidi dengan skema FLPP di Batang, Jawa Tengah.

Dengan rencana akad 71.000 rumah subsidi pada Desember mendatang, pemerintah menyiapkan pelaksanaan dengan jumlah unit terbesar dibandingkan tiga kegiatan sebelumnya yang disebutkan Maruarar.

"Untuk bulan Desember di Malang, untuk 71.000 rumah yang diakadkan sekaligus di seluruh Indonesia, tapi titiknya ada di Malang," katanya.

#Rumah #Perumahan #FLPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Akad 71 Ribu Rumah Bersubsidi di Pusatkan di Malang
Pelaksanaan akad massal rumah subsidi tersebut melanjutkan rangkaian kegiatan serupa yang telah digelar pemerintah dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Akad 71 Ribu Rumah Bersubsidi di Pusatkan di Malang
Indonesia
Kolaborasi Habitat for Humanity dan Pemkab Sragen Dorong Hunian Layak bagi 101 Keluarga
Habitat for Humanity Indonesia dan Pemkab Sragen membantu 101 keluarga meningkatkan kualitas hunian melalui program BSPS dengan total dukungan Rp40 juta per keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kolaborasi Habitat for Humanity dan Pemkab Sragen Dorong Hunian Layak bagi 101 Keluarga
Indonesia
Pekerja Muda Diminta Manfaatkan FLPP Buat Miliki Rumah Pertama
sejumlah tantangan yang dihadapi pekerja muda dalam memiliki rumah pertama, mulai dari kenaikan harga properti, tingginya suku bunga, hingga besarnya uang muka atau down payment (DP).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Pekerja Muda Diminta Manfaatkan FLPP Buat Miliki Rumah Pertama
Berita Foto
Dua Show Unit Allurea Type E Lengkapi Pilihan Hunian Asthara Skyfront City
Kunjungan show unit Allurea Type E tipe terbaru di Cluster Allurea Extension, Tangerang (15/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Dua Show Unit Allurea Type E Lengkapi Pilihan Hunian Asthara Skyfront City
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Maruarar Sirait mengungkap perkembangan KPP, BSPS, FLPP hingga kebijakan BPHTB dalam upaya memperluas akses hunian layak dan terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPP Sudah Tembus Rp 25 Triliun, Ini Rangkaian Program Pemerintah untuk Hunian Masyarakat
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Hashim mengantisipasi adanya pihak yang membeli hunian dalam jumlah besar, terutama jika kualitas bangunan dan lokasinya membuat nilai properti meningkat tajam.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Adik Prabowo Ingatkan Larangan Borong Hunian Terjangkau: Jangan Ada Oknum Nakal
Bagikan