Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah program dan bantuan akan kembali diberikan oleh pemerintah pada 2027, termasuk Program Magang Nasional dan insentif pajak penghasilan pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta.

Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027,

kata Menko Perekonomian Airlangga dalam keterangan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (30/9).

Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027. Yang pertama itu terkait dengan Program Magang yang di Kementerian Tenaga Kerja dilanjutkan untuk 150 ribu, kemudian program vokasi itu dilanjutkan untuk 300 ribu orang," katanya.

Selain melanjutkan Program Magang Nasional, Presiden juga mengarahkan kelanjutan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta.

Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7 setengah juta pekerja,

imbuh Airlangga.

Namun, berbeda dengan insentif pajak yang tahun ini diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, untuk 2027 akan dilakukan perluasan penerima bantuan. Rencananya, insentif itu akan diterima oleh pekerja di seluruh sektor dengan upah di bawah Rp 10 juta.

Turut dibahas dalam pertemuan pada hari ini adalah angka yang masuk dalam penghasilan tidak kena pajak (PTKP) untuk menyesuaikan dengan angka inflasi. Jumlahnya sendiri akan dihitung bersama dengan Kementerian Keuangan.

Untuk industri perumahan, Airlangga mengatakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang saat ini berlaku akan dilanjutkan kembali pada tahun depan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian untuk kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan di bawah BPJS Ketenagakerjaan terutama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Kematian.

Kemudian juga terkait dengan pemanfaatan daripada Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang selama 6 bulan. Ini angkanya juga disesuaikan berbasis tingkatan gaji,

tuturnya.

Dia menjelaskan pekerja yang masuk dalam kelompok 1 dengan upah Rp 2,3 juta akan menerima penuh jumlah yang sama selama enam bulan. Sedangkan untuk kategori 2 yaitu upah Rp 2,3 juta sampai kurang Rp 3,6 juta akan diberikan Rp 2,3 juta dan kelompok 3 dengan gaji di antara Rp3,6 juta akan mendapatkan JKP sebesar 60 persen.

Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.

#Pajak #KPR #Rumah #Mahasiswa Magang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Program Magang Nasional 2026 Tahap 3 Segera Dibuka, Pendaftaran Untuk Perusahaan
Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai Magang Nasional 2026 Tahap 3 dapat diakses melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
 Program Magang Nasional 2026 Tahap 3  Segera Dibuka, Pendaftaran Untuk Perusahaan
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Program 3 Juta Rumah, KPR FLPP Perluas Akses Hunian bagi Pekerja Informal
KPR FLPP memperluas akses rumah subsidi bagi pekerja informal. Ahmad Yasin, kurir di Brebes, menjadi salah satu penerima pembiayaan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Program 3 Juta Rumah, KPR FLPP Perluas Akses Hunian bagi Pekerja Informal
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Bagikan