Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kasus pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, yang dilakukan tanpa melalui proses hukum yang sah mejadi keprihatinan berbagai pihak.

Kondisi yang dirasakan Nenek Elina ini disimpulkan public diberbagai media social, jika mafia tanah nyata adanya.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menegaskan bahwa tindakan pembongkaran rumah tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak didasarkan pada putusan pengadilan. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut secara serius dan profesional.


“Pembongkaran rumah warga tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegas Abdullah, Senin (29/12).

Baca juga:

Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi

Abdullah mengecam keras aksi pengusiran yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurutnya, praktik premanisme dengan berkedok ormas merupakan ancaman nyata bagi rasa keadilan dan keamanan masyarakat.

“Premanisme yang berlindung di balik atribut ormas tidak boleh dibiarkan tumbuh subur. Ini mencederai hukum dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, terutama terhadap warga kecil dan rentan seperti Nenek Elina,” ujarnya.

Anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu meminta kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.

“Saya meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke proses hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada negara karena hukum kalah oleh aksi premanisme,” kata Abdullah.

Abdullah juga mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak dan rasa aman.

Ia berharap kasus yang menimpa Nenek Elina menjadi perhatian serius semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Pon)

#Ormas #Premanisme #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Semprot Pemerintah Soal Pembersihan Data PBI BPJS Kesehatan Kelompok Miskin
Banyaknya laporan mengenai masyarakat miskin yang tiba-tiba kehilangan status kepesertaan PBI menjadi bukti adanya celah dalam pembaruan data
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 16 menit lalu
DPR RI Semprot Pemerintah Soal Pembersihan Data PBI BPJS Kesehatan Kelompok Miskin
Indonesia
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik dengan 93 persen, sementara DPR terendah dengan 56 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Bagikan