Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Banjir Bandang di Sumatra Barat. (Foto: dok. BNPB)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terkait beroperasinya kembali 41 rumah sakit di Sumatra yang sempat lumpuh akibat banjir besar pada 26 November lalu.
Meski menyambut baik pulihnya akses kesehatan, legislator yang akrab disapa Ninik ini menyayangkan durasi pemulihan yang dinilai terlalu memakan waktu.
“Operasional rumah sakit mestinya menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Dua puluh hari adalah waktu yang terlalu lama, sementara masyarakat sangat membutuhkan layanan pengobatan,” ujar Ninik dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12).
Baca juga:
DPR Minta Menteri ATR/BPN Bantu Pemda Siapkan Lahan Bangun 2.000 Rumah Korban Bencana Sumatra
Kesiapan Layanan dan Ketersediaan Logistik Medis
Politisi Fraksi PKB ini menekankan bahwa pembukaan kembali rumah sakit tidak boleh hanya sekadar seremonial atau pembukaan fisik gedung semata.
Ia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit kesiapan secara menyeluruh agar pelayanan kepada warga yang terdampak bencana bisa berjalan optimal tanpa kendala fasilitas maupun tenaga medis.
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana.
Selain itu, ketersediaan logistik farmasi menjadi poin krusial yang tidak boleh terabaikan demi menjamin hak kesehatan masyarakat yang terisolasi selama bencana berlangsung.
Ke depannya, Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus memantau proses pemulihan sektor kesehatan secara berkelanjutan.
Baca juga:
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Ninik berharap ada sinergi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah agar birokrasi penanganan bencana tidak menghambat kecepatan pemulihan fasilitas vital di masa mendatang.
“Pemulihan kesehatan masyarakat pascabencana tidak boleh lambat. Ini menyangkut keselamatan dan hak dasar warga negara,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Resmikan 1.300 Hunian Sementara Bagi Korban Banjir Sumatera, Diperuntukan Bagi Korban Rumah Hilang
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
68 Korban Longsor Cisarua Bandung Terindetifikasi, Tinggal 17 Jenazah Masih Diperiksa Tim DVI
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan