Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan

Anggota Komisi III DPR Nassir Djamil.(foto: Media PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil menekankan pentingnya penerapan pemolisian prediktif dalam penegakan hukum. Khususnya pada kasus-kasus yang melibatkan pembelaan diri dan reaksi spontan warga terhadap tindak kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Nasir dalam menanggapi adanya penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami yang menabrak penjambret istrinya hingga tewas di Sleman, Yogyakarta.

Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.

Ia mencontohkan banyak peristiwa serupa di masyarakat, saat reaksi spontan warga kerap muncul sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kejahatan. “Ini yang sering kita lihat di media sosial, ada solidaritas warga ketika melihat kejahatan. Orang yang mengejar pelaku itu bukan orang lain, ini suami sendiri. Masuk akal dalam logika kemanusiaan,” ujar Nasir dalam keterangannya di Jakarta dikutip Selasa (3/2).

Menurut Nasir, pendekatan penegakan hukum seperti ini seharusnya sudah dapat diprediksi aparat kepolisian sejak awal. Ia mengingatkan kembali konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 2021, khususnya pada aspek prediktif.

Predictive policing itu artinya polisi mampu memprediksikan, kalau seperti ini pasti akan begini. Jangan hanya melihat hitam dan putih,” tegasnya.

Baca juga:

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara



Nasir juga menyoroti proses penanganan perkara yang dinilainya menimbulkan banyak tanda tanya, termasuk kemunculan alat bukti baru di tengah proses, meski sebelumnya telah ada pendapat ahli yang menyatakan unsur pidana masih sumir. “Sudah ada pendapat ahli yang mengatakan ini sumir, tapi sepertinya dipaksa lagi. Pertanyaannya, kenapa dari awal tidak ditemukan? Masak polisi tidak bisa menemukan dari awal?” katanya.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memiliki kepentingan agar KUHP dan KUHAP yang baru benar-benar menjadi hukum yang hidup dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat, bukan sekadar teks normatif. “Hal-hal seperti inilah yang perlu kita pikirkan di masa depan, agar hukum benar-benar berkeadilan dan tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujar Nasir yang juga politikus PKS asal Aceh ini.

Kasus hukum yang menimpa Hogi Minaya, seorang warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi salah satu topik paling ramai dibahas publik dan media setelah perjalanan panjangnya memicu pro dan kontra mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Peristiwa bermula pada 26 April 2025, saat istri Hogi, Arsita Minaya, 39, menjadi korban penjambretan di kawasan Jalan Solo–Maguwoharjo, Sleman. Saat mengetahui istrinya diserang, Hogi mengejar dua pelaku dengan mobil hingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kedua penjambret tewas.

Polisi kemudian menetapkan Hogi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan rekaman CCTV dan alat bukti lain.(knu)

Baca juga:

Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya





#Polisi #KUHAP #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
KUHAP tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Bagikan