DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi gedung PPATK. (ppatk.go.id/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan green financial crime, khususnya di sektor pertambangan emas, merupakan alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
?
Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
?
Suding mengungkapkan nilai transaksi kejahatan lingkungan yang terdeteksi PPATK mencapai Rp 517 triliun. Selain itu, dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi sejak 2003 hingga 2025 nilai nominal transaksinya yang mencapai Rp 185,03 triliun
?
“Ini menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan telah berkembang menjadi kejahatan keuangan berskala besar,” ujarnya.
?
Ia menilai sejumlah peristiwa pencabutan izin perusahaan tambang dan perkebunan yang terjadi belakangan tidak dapat dilepaskan dari praktik kejahatan di sektor tersebut. Menurutnya, kejahatan lingkungan kini terintegrasi dengan kepentingan ekonomi yang masif dan terorganisasi.

Baca juga:

Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis


?
Suding juga menyoroti distribusi emas ilegal lintas wilayah hingga ke pasar luar negeri. Kondisi ini, kata dia, mengindikasikan adanya jejaring internasional yang sulit disentuh tanpa kerja sama lintas negara. Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai perputaran uang dari penambangan emas ilegal yang mencapai Rp 992 triliun. Angka tersebut, menurut dia, menegaskan kejahatan ini tidak berdiri sendiri, tapi terhubung dengan tindak pidana pencucian uang dan penghindaran pajak.
?
“Ini uang besar dan pasti ada kekuatan besar di belakangnya. Pertanyaannya, apakah Rp 992 triliun itu murni peredaran uang atau termasuk keluar-masuk dana seperti yang pernah disampaikan PPATK sebelumnya,” katanya.
?
Suaing juga mempertanyakan minimnya dampak signifikan kasus bernilai ratusan triliun itu terhadap pemulihan kerusakan lingkungan.
?
Ia meminta PPATK memberikan rekomendasi konkret kepada aparat penegak hukum agar perkara pertambangan emas ilegal dapat ditangani secara tuntas, termasuk mengungkap keterlibatan korporasi lintas negara.(Pon)

Baca juga:

DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara


?

#PPATK #DPR RI #Tambang Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 26 menit lalu
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Bagikan