DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi gedung PPATK. (ppatk.go.id/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan green financial crime, khususnya di sektor pertambangan emas, merupakan alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
?
Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
?
Suding mengungkapkan nilai transaksi kejahatan lingkungan yang terdeteksi PPATK mencapai Rp 517 triliun. Selain itu, dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi sejak 2003 hingga 2025 nilai nominal transaksinya yang mencapai Rp 185,03 triliun
?
“Ini menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan telah berkembang menjadi kejahatan keuangan berskala besar,” ujarnya.
?
Ia menilai sejumlah peristiwa pencabutan izin perusahaan tambang dan perkebunan yang terjadi belakangan tidak dapat dilepaskan dari praktik kejahatan di sektor tersebut. Menurutnya, kejahatan lingkungan kini terintegrasi dengan kepentingan ekonomi yang masif dan terorganisasi.

Baca juga:

Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis


?
Suding juga menyoroti distribusi emas ilegal lintas wilayah hingga ke pasar luar negeri. Kondisi ini, kata dia, mengindikasikan adanya jejaring internasional yang sulit disentuh tanpa kerja sama lintas negara. Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai perputaran uang dari penambangan emas ilegal yang mencapai Rp 992 triliun. Angka tersebut, menurut dia, menegaskan kejahatan ini tidak berdiri sendiri, tapi terhubung dengan tindak pidana pencucian uang dan penghindaran pajak.
?
“Ini uang besar dan pasti ada kekuatan besar di belakangnya. Pertanyaannya, apakah Rp 992 triliun itu murni peredaran uang atau termasuk keluar-masuk dana seperti yang pernah disampaikan PPATK sebelumnya,” katanya.
?
Suaing juga mempertanyakan minimnya dampak signifikan kasus bernilai ratusan triliun itu terhadap pemulihan kerusakan lingkungan.
?
Ia meminta PPATK memberikan rekomendasi konkret kepada aparat penegak hukum agar perkara pertambangan emas ilegal dapat ditangani secara tuntas, termasuk mengungkap keterlibatan korporasi lintas negara.(Pon)

Baca juga:

DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara


?

#PPATK #DPR RI #Tambang Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan