DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ilustrasi gedung PPATK. (ppatk.go.id/)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan green financial crime, khususnya di sektor pertambangan emas, merupakan alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
?
Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
?
Suding mengungkapkan nilai transaksi kejahatan lingkungan yang terdeteksi PPATK mencapai Rp 517 triliun. Selain itu, dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi sejak 2003 hingga 2025 nilai nominal transaksinya yang mencapai Rp 185,03 triliun
?
“Ini menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan telah berkembang menjadi kejahatan keuangan berskala besar,” ujarnya.
?
Ia menilai sejumlah peristiwa pencabutan izin perusahaan tambang dan perkebunan yang terjadi belakangan tidak dapat dilepaskan dari praktik kejahatan di sektor tersebut. Menurutnya, kejahatan lingkungan kini terintegrasi dengan kepentingan ekonomi yang masif dan terorganisasi.
Baca juga:
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
?
Suding juga menyoroti distribusi emas ilegal lintas wilayah hingga ke pasar luar negeri. Kondisi ini, kata dia, mengindikasikan adanya jejaring internasional yang sulit disentuh tanpa kerja sama lintas negara. Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai perputaran uang dari penambangan emas ilegal yang mencapai Rp 992 triliun. Angka tersebut, menurut dia, menegaskan kejahatan ini tidak berdiri sendiri, tapi terhubung dengan tindak pidana pencucian uang dan penghindaran pajak.
?
“Ini uang besar dan pasti ada kekuatan besar di belakangnya. Pertanyaannya, apakah Rp 992 triliun itu murni peredaran uang atau termasuk keluar-masuk dana seperti yang pernah disampaikan PPATK sebelumnya,” katanya.
?
Suaing juga mempertanyakan minimnya dampak signifikan kasus bernilai ratusan triliun itu terhadap pemulihan kerusakan lingkungan.
?
Ia meminta PPATK memberikan rekomendasi konkret kepada aparat penegak hukum agar perkara pertambangan emas ilegal dapat ditangani secara tuntas, termasuk mengungkap keterlibatan korporasi lintas negara.(Pon)
Baca juga:
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace