RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja PPATK sepanjang tahun 2025 serta rencana kerja dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lembaganya memperoleh pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp400 miliar. Namun, sebesar Rp19,8 miliar di antaranya diblokir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, sehingga dana yang dapat dimanfaatkan menjadi Rp380,2 miliar.

“Realisasi anggaran mencapai Rp376,8 miliar atau sekitar 99,1 persen dari pagu yang tersedia, dengan capaian indikator kinerja utama (IKU) secara agregat mencapai 109 persen,” ujar Ivan dalam rapat tersebut.

Sepanjang tahun 2025, PPATK menerima sekitar 43 juta laporan transaksi dari pihak pelapor. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.

“Jika dirata-ratakan, saat ini PPATK menerima sekitar 21.861 laporan transaksi per jam pada hari kerja,” jelas Ivan.

Baca juga:

Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen

Selain menerima laporan transaksi, PPATK juga telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi strategis kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait. Dari proses tersebut, total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, atau meningkat sekitar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ivan menegaskan bahwa hasil analisis PPATK tidak hanya berperan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara, termasuk dari sektor perpajakan.

Di tingkat global, PPATK bersama kementerian dan lembaga terkait juga berhasil meningkatkan kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Salah satu capaian penting adalah penilaian largely compliant terhadap penerapan sanksi keuangan terkait proliferasi senjata pemusnah massal.

Baca juga:

PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun

Untuk tahun anggaran 2026, PPATK memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni pencegahan dan pemberantasan TPPU serta pendanaan terorisme, serta program dukungan manajemen.

PPATK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda prioritas pemerintah, sekaligus mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (Pon)

#PPATK #Komisi III DPR #Rapat Dengar Pendapat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Bagikan