RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja PPATK sepanjang tahun 2025 serta rencana kerja dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lembaganya memperoleh pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp400 miliar. Namun, sebesar Rp19,8 miliar di antaranya diblokir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, sehingga dana yang dapat dimanfaatkan menjadi Rp380,2 miliar.

“Realisasi anggaran mencapai Rp376,8 miliar atau sekitar 99,1 persen dari pagu yang tersedia, dengan capaian indikator kinerja utama (IKU) secara agregat mencapai 109 persen,” ujar Ivan dalam rapat tersebut.

Sepanjang tahun 2025, PPATK menerima sekitar 43 juta laporan transaksi dari pihak pelapor. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.

“Jika dirata-ratakan, saat ini PPATK menerima sekitar 21.861 laporan transaksi per jam pada hari kerja,” jelas Ivan.

Baca juga:

Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen

Selain menerima laporan transaksi, PPATK juga telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi strategis kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait. Dari proses tersebut, total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, atau meningkat sekitar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ivan menegaskan bahwa hasil analisis PPATK tidak hanya berperan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara, termasuk dari sektor perpajakan.

Di tingkat global, PPATK bersama kementerian dan lembaga terkait juga berhasil meningkatkan kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Salah satu capaian penting adalah penilaian largely compliant terhadap penerapan sanksi keuangan terkait proliferasi senjata pemusnah massal.

Baca juga:

PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun

Untuk tahun anggaran 2026, PPATK memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni pencegahan dan pemberantasan TPPU serta pendanaan terorisme, serta program dukungan manajemen.

PPATK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda prioritas pemerintah, sekaligus mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (Pon)

#PPATK #Komisi III DPR #Rapat Dengar Pendapat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Bagikan