Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda

Gas tertawa atau nitrous oxide (NO2). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mewanti-wanti maraknya penyalahgunaan tabung dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai whip pink di kalangan generasi muda.

Peringatan tersebut disampaikan Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Suyudi menjelaskan, N2O sejatinya merupakan zat legal yang digunakan untuk kepentingan medis dan industri pangan. Gas ini umum dimanfaatkan dalam produk makanan dan minuman seperti kopi, roti, dan kue.

Namun, dalam praktiknya, N2O kerap disalahgunakan untuk tujuan nonmedis.

“Whipping ini sebenarnya digunakan untuk medis dan makanan. Tapi masalahnya, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk anak-anak, untuk mencari euforia karena efeknya cepat,” ujar Suyudi.

Baca juga:

Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Ia menegaskan, penyalahgunaan N2O sangat berbahaya meski zat tersebut belum dikategorikan sebagai narkotika. Menurutnya, N2O memiliki efek stimulan yang tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, bahkan berujung kematian jika digunakan secara tidak semestinya.

Karena itu, Suyudi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran N2O, khususnya agar tidak disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja. Ia mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dengan stakeholder lain untuk terus mengawasi peredaran zat ini,” katanya.

Suyudi menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara seimbang. Di satu sisi, pemanfaatan N2O untuk kebutuhan medis dan pangan tetap harus berjalan. Namun di sisi lain, celah penyalahgunaan harus ditutup melalui regulasi dan pengawasan lintas sektor.

Baca juga:

Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi juga menyinggung etomidate, zat anestesi yang kini telah dimasukkan ke dalam golongan narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

“Etomidate bisa dimasukkan ke rokok elektrik. Ini sangat berbahaya kalau disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap berbagai zat berbahaya perlu terus ditingkatkan agar tidak dimanfaatkan untuk mencari kesenangan sesaat, terutama di tempat-tempat yang tidak semestinya dan berisiko bagi kesehatan masyarakat. (Pon)

#Gas Tertawa Whip Pink # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Bagikan