Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda

Gas tertawa atau nitrous oxide (NO2). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mewanti-wanti maraknya penyalahgunaan tabung dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai whip pink di kalangan generasi muda.

Peringatan tersebut disampaikan Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Suyudi menjelaskan, N2O sejatinya merupakan zat legal yang digunakan untuk kepentingan medis dan industri pangan. Gas ini umum dimanfaatkan dalam produk makanan dan minuman seperti kopi, roti, dan kue.

Namun, dalam praktiknya, N2O kerap disalahgunakan untuk tujuan nonmedis.

“Whipping ini sebenarnya digunakan untuk medis dan makanan. Tapi masalahnya, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk anak-anak, untuk mencari euforia karena efeknya cepat,” ujar Suyudi.

Baca juga:

Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Ia menegaskan, penyalahgunaan N2O sangat berbahaya meski zat tersebut belum dikategorikan sebagai narkotika. Menurutnya, N2O memiliki efek stimulan yang tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, bahkan berujung kematian jika digunakan secara tidak semestinya.

Karena itu, Suyudi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran N2O, khususnya agar tidak disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja. Ia mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dengan stakeholder lain untuk terus mengawasi peredaran zat ini,” katanya.

Suyudi menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara seimbang. Di satu sisi, pemanfaatan N2O untuk kebutuhan medis dan pangan tetap harus berjalan. Namun di sisi lain, celah penyalahgunaan harus ditutup melalui regulasi dan pengawasan lintas sektor.

Baca juga:

Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi juga menyinggung etomidate, zat anestesi yang kini telah dimasukkan ke dalam golongan narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

“Etomidate bisa dimasukkan ke rokok elektrik. Ini sangat berbahaya kalau disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap berbagai zat berbahaya perlu terus ditingkatkan agar tidak dimanfaatkan untuk mencari kesenangan sesaat, terutama di tempat-tempat yang tidak semestinya dan berisiko bagi kesehatan masyarakat. (Pon)

#Gas Tertawa Whip Pink # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Bagikan