MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mewanti-wanti maraknya penyalahgunaan tabung dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai whip pink di kalangan generasi muda.
Peringatan tersebut disampaikan Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Suyudi menjelaskan, N2O sejatinya merupakan zat legal yang digunakan untuk kepentingan medis dan industri pangan. Gas ini umum dimanfaatkan dalam produk makanan dan minuman seperti kopi, roti, dan kue.
Namun, dalam praktiknya, N2O kerap disalahgunakan untuk tujuan nonmedis.
“Whipping ini sebenarnya digunakan untuk medis dan makanan. Tapi masalahnya, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk anak-anak, untuk mencari euforia karena efeknya cepat,” ujar Suyudi.
Baca juga:
Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O
Ia menegaskan, penyalahgunaan N2O sangat berbahaya meski zat tersebut belum dikategorikan sebagai narkotika. Menurutnya, N2O memiliki efek stimulan yang tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, bahkan berujung kematian jika digunakan secara tidak semestinya.
Karena itu, Suyudi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran N2O, khususnya agar tidak disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja. Ia mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dengan stakeholder lain untuk terus mengawasi peredaran zat ini,” katanya.
Suyudi menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara seimbang. Di satu sisi, pemanfaatan N2O untuk kebutuhan medis dan pangan tetap harus berjalan. Namun di sisi lain, celah penyalahgunaan harus ditutup melalui regulasi dan pengawasan lintas sektor.
Baca juga:
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Dalam kesempatan yang sama, Suyudi juga menyinggung etomidate, zat anestesi yang kini telah dimasukkan ke dalam golongan narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
“Etomidate bisa dimasukkan ke rokok elektrik. Ini sangat berbahaya kalau disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap berbagai zat berbahaya perlu terus ditingkatkan agar tidak dimanfaatkan untuk mencari kesenangan sesaat, terutama di tempat-tempat yang tidak semestinya dan berisiko bagi kesehatan masyarakat. (Pon)

