MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat koordinasi dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menilai praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh.
"Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Politikus Partai NasDem itu mendukung penuh langkah Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Dirjen Imigrasi untuk membongkar sindikat perdagangan orang hingga ke level pengendalinya.
"Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja," ujarnya.
Baca juga:
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Menurut Sahroni, penanganan TPPO tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah juga harus memperbaiki sistem penempatan pekerja migran agar masyarakat lebih mudah menggunakan jalur resmi dan tidak terjebak jaringan ilegal. Ia meminta seluruh celah yang dimanfaatkan pelaku TPPO segera ditutup, termasuk praktik pungutan liar yang masih terjadi dalam proses penempatan pekerja migran. Selain itu, pengawasan di pintu-pintu keluar Indonesia juga harus diperketat.
"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," katanya.
Sahroni menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak proses keberangkatan. Menurutnya, mereka berangkat ke luar negeri untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui devisa yang dihasilkan.
"Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," tegas Sahroni.
Ia berharap sinergi antarlembaga mampu memutus mata rantai TPPO sekaligus memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia agar tidak lagi menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.(Pon)
Baca juga:
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya

