Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akademisi Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, menilai Indonesia belum siap menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (electronic voting atau e-voting) dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

Pandangan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

George menyatakan dirinya cenderung tidak sepakat dengan penerapan e-voting, baik menggunakan model direct recording electronic (DRE), e-voting murni, maupun sistem hibrida. Menurutnya, meskipun terdapat berbagai varian sistem e-voting, seluruhnya masih menyisakan persoalan serius terkait kesiapan dan keamanan.

“Saya masih melihat kita belum siap, karena rawan untuk diretas. Keamanan siber itu ngeri. Kejahatan siber bisa datang dari mana saja, entah dari lawan politik atau pihak iseng,” ujar George dalam rapat tersebut.

Baca juga:

Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung

Selain aspek keamanan, George juga menyoroti persoalan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu berbasis digital. Ia mengutip hasil penelitian Riera dan Brown di kawasan Amerika Latin yang menunjukkan bahwa penerapan e-voting justru memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

“Masalahnya bukan hanya teknis, tapi juga kepercayaan publik. Dalam banyak kasus, masyarakat tidak percaya dengan hasil e-voting. Instrumen digitalnya juga sering kali tidak siap,” katanya.

Baca juga:

Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam

George menambahkan, pengalaman sejumlah negara maju dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia. Ia menyebut negara-negara seperti Jerman dan Belanda pernah menerapkan sistem e-voting, namun pada akhirnya menghentikan praktik tersebut.

“Negara-negara besar itu pernah memakai e-voting, tetapi kemudian dibatalkan. Sekarang mereka tidak mau lagi karena isu kepercayaan terus dipersoalkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, George meminta pemerintah dan DPR untuk berhati-hati sebelum mendorong digitalisasi penuh dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa legitimasi hasil pemilu jauh lebih penting dibandingkan efisiensi teknologi semata. (Pon)

#E-Voting #Komisi II DPR #Pemilu #Rapat Dengar Pendapat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Bagikan