Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mulai mematangkan materi revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebanyak 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadikan landasan utama dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan revisi regulasi tersebut.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Rabu (8/7), 22 putusan tersebut dipilih setelah DPR menelaah 186 perkara kepemiluan yang pernah diputus Mahkamah Konstitusi.

22 putusan Mahkamah Konstitusi inilah yang kemudian menjadi baseline utama kami menyusun daftar inventarisasi masalah. Saat ini kami punya 28 daftar inventarisasi masalah,

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Komisi II Identifikasi 28 Daftar Inventarisasi Masalah

Rifqi menjelaskan, hasil kajian tersebut menghasilkan 28 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan pembahasan dalam revisi UU Pemilu.

Menurutnya, setiap DIM disusun melalui tiga pendekatan. Pertama, norma yang sepenuhnya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, norma yang disusun berdasarkan masukan para ahli dan akademisi. Ketiga, pandangan yang berkembang di internal fraksi-fraksi DPR, meski belum menjadi sikap resmi.

"Dan yang ketiga pandangan-pandangan walaupun ini tidak resmi dari fraksi-fraksi," ujarnya.

Baca juga:

Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen

DPR Klaim Libatkan Publik dalam Penyusunan Revisi

Politikus NasDem itu menegaskan penyusunan revisi UU Pemilu tidak hanya bertumpu pada putusan Mahkamah Konstitusi. DPR juga membuka ruang partisipasi publik melalui serangkaian rapat dengar pendapat yang melibatkan pakar, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Ia menyebut forum tersebut telah digelar sejak Januari 2026 dan berlangsung secara berkala hampir setiap dua minggu. Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap berbagai masukan sekaligus memenuhi prinsip meaningful participation sebagaimana menjadi salah satu amanat Mahkamah Konstitusi dalam proses pembentukan undang-undang.

"Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Baca juga:

Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah

DIM Masih Disempurnakan Sebelum Dibahas Bersama Pemerintah

Saat ini, Komisi II DPR masih menyempurnakan Daftar Inventarisasi Masalah sebelum memasuki pembahasan resmi bersama pemerintah.

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diharapkan dapat menghadirkan dasar hukum yang lebih adaptif terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus mampu menjawab dinamika penyelenggaraan Pemilu menuju 2029. (Pon)

#RUU Pemilu #Komisi II DPR #Pemilu 2029
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Bagikan