Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mulai mematangkan materi revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebanyak 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadikan landasan utama dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan revisi regulasi tersebut.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Rabu (8/7), 22 putusan tersebut dipilih setelah DPR menelaah 186 perkara kepemiluan yang pernah diputus Mahkamah Konstitusi.

22 putusan Mahkamah Konstitusi inilah yang kemudian menjadi baseline utama kami menyusun daftar inventarisasi masalah. Saat ini kami punya 28 daftar inventarisasi masalah,

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Komisi II Identifikasi 28 Daftar Inventarisasi Masalah

Rifqi menjelaskan, hasil kajian tersebut menghasilkan 28 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan pembahasan dalam revisi UU Pemilu.

Menurutnya, setiap DIM disusun melalui tiga pendekatan. Pertama, norma yang sepenuhnya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, norma yang disusun berdasarkan masukan para ahli dan akademisi. Ketiga, pandangan yang berkembang di internal fraksi-fraksi DPR, meski belum menjadi sikap resmi.

"Dan yang ketiga pandangan-pandangan walaupun ini tidak resmi dari fraksi-fraksi," ujarnya.

Baca juga:

Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen

DPR Klaim Libatkan Publik dalam Penyusunan Revisi

Politikus NasDem itu menegaskan penyusunan revisi UU Pemilu tidak hanya bertumpu pada putusan Mahkamah Konstitusi. DPR juga membuka ruang partisipasi publik melalui serangkaian rapat dengar pendapat yang melibatkan pakar, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Ia menyebut forum tersebut telah digelar sejak Januari 2026 dan berlangsung secara berkala hampir setiap dua minggu. Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap berbagai masukan sekaligus memenuhi prinsip meaningful participation sebagaimana menjadi salah satu amanat Mahkamah Konstitusi dalam proses pembentukan undang-undang.

"Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Baca juga:

Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah

DIM Masih Disempurnakan Sebelum Dibahas Bersama Pemerintah

Saat ini, Komisi II DPR masih menyempurnakan Daftar Inventarisasi Masalah sebelum memasuki pembahasan resmi bersama pemerintah.

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diharapkan dapat menghadirkan dasar hukum yang lebih adaptif terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus mampu menjawab dinamika penyelenggaraan Pemilu menuju 2029. (Pon)

#RUU Pemilu #Komisi II DPR #Pemilu 2029
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Sistem pemilu harus terus dievaluasi agar menghasilkan wakil rakyat yang lebih berkualitas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Bagikan