Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI mulai mematangkan materi revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebanyak 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadikan landasan utama dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan revisi regulasi tersebut.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Rabu (8/7), 22 putusan tersebut dipilih setelah DPR menelaah 186 perkara kepemiluan yang pernah diputus Mahkamah Konstitusi.

22 putusan Mahkamah Konstitusi inilah yang kemudian menjadi baseline utama kami menyusun daftar inventarisasi masalah. Saat ini kami punya 28 daftar inventarisasi masalah,

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Komisi II Identifikasi 28 Daftar Inventarisasi Masalah

Rifqi menjelaskan, hasil kajian tersebut menghasilkan 28 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan menjadi bahan pembahasan dalam revisi UU Pemilu.

Menurutnya, setiap DIM disusun melalui tiga pendekatan. Pertama, norma yang sepenuhnya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, norma yang disusun berdasarkan masukan para ahli dan akademisi. Ketiga, pandangan yang berkembang di internal fraksi-fraksi DPR, meski belum menjadi sikap resmi.

"Dan yang ketiga pandangan-pandangan walaupun ini tidak resmi dari fraksi-fraksi," ujarnya.

Baca juga:

Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen

DPR Klaim Libatkan Publik dalam Penyusunan Revisi

Politikus NasDem itu menegaskan penyusunan revisi UU Pemilu tidak hanya bertumpu pada putusan Mahkamah Konstitusi. DPR juga membuka ruang partisipasi publik melalui serangkaian rapat dengar pendapat yang melibatkan pakar, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Ia menyebut forum tersebut telah digelar sejak Januari 2026 dan berlangsung secara berkala hampir setiap dua minggu. Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap berbagai masukan sekaligus memenuhi prinsip meaningful participation sebagaimana menjadi salah satu amanat Mahkamah Konstitusi dalam proses pembentukan undang-undang.

"Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Baca juga:

Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah

DIM Masih Disempurnakan Sebelum Dibahas Bersama Pemerintah

Saat ini, Komisi II DPR masih menyempurnakan Daftar Inventarisasi Masalah sebelum memasuki pembahasan resmi bersama pemerintah.

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diharapkan dapat menghadirkan dasar hukum yang lebih adaptif terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, sekaligus mampu menjawab dinamika penyelenggaraan Pemilu menuju 2029. (Pon)

#RUU Pemilu #Komisi II DPR #Pemilu 2029
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Jumlah dukungan masih akan dibahas di Panja RUU Pemilu.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Sistem pemilu harus terus dievaluasi agar menghasilkan wakil rakyat yang lebih berkualitas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Bagikan