Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Politikus yang akrab disapa Edo itu menegaskan PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.

“PPPK merupakan pegawai pelayan rakyat yang menjadi garda terdepan dalam menjalankan pemerintahan. Kehidupan dan kesejahteraan mereka harus dijamin negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah jangan sampai mengambil langkah pemecatan yang justru akan menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru,” ujar Edo dalam keterangannya, Rabu (10/6).

PPPK sangat vital, terutama bagi sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, penyuluhan, dan berbagai layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Eka Widodo, Anggota Komisi II DPR RI



Untuk menjamin keberlanjutan kerja dan kesejahteraan PPPK, Edo menyatakan dukungannya agar pembayaran gaji PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan (nakes), ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:

DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran



“Jika gaji PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan, ditanggung APBN, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah. Ini akan menjadi solusi yang lebih berkeadilan bagi daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas,” katanya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026 yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis mengenai keberlanjutan pengelolaan ASN dan PPPK menjadi perhatian bersama.

Edo menegaskan terdapat beberapa hal penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Pertama, penyelesaian persoalan tenaga honorer yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun tidak boleh terhenti hanya karena persoalan fiskal daerah.

“Jangan sampai penyelesaian honorer yang telah diperjuangkan bertahun-tahun terhenti hanya karena persoalan fiskal. Negara tidak boleh membiarkan para pengabdi bangsa kembali berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Kedua, PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat harus memperoleh jaminan keberlanjutan kerja dan kepastian status kepegawaian. Ketiga, Edo mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai payung hukum yang memberikan kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih jelas bagi PPPK.

Selain itu, Edo juga menekankan bahwa guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga pelayanan dasar lainnya harus dipandang sebagai investasi pembangunan manusia yang menentukan kualitas masa depan bangsa.(Pon)

Baca juga:

DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap














#DPR RI #PPPK #Komisi II DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Bagikan