ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 53 menit lalu
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kejanggalan dalam sistem pencairan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Temuan BPK tersebut mengungkap adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total nilai mencapai Rp 9,5 miliar.

Menurut Eka Widodo, temuan tersebut merupakan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara.

“Kemendagri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap temuan ini. Perlu ditelusuri bagaimana mekanisme pencairan anggaran tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah,” kata Eka Widodo, Senin (22/6).

Baca juga:

DPR RI Desak Kemendagri Pastikan Pemda Layani Masyarakat dengan Baik di Tengah Geopolitik Global Memanas

DPR Minta Penegakan Hukum Jika Ditemukan Unsur Fraud

Politisi yang akrab disapa Edo itu menegaskan, apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan, penipuan, atau fraud dalam proses pencairan dana tersebut, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, atau tindakan fraud yang merugikan keuangan negara, maka para pelaku harus dijerat dengan pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat,

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo.

Edo menambahkan, kasus yang terjadi di Kutai Kartanegara harus menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan serta sistem pengawasan anggaran.

Menurutnya, pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mencegah potensi penyimpangan.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan penyelewengan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edo menegaskan Komisi II DPR RI akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah. (Pon)

#Komisi II DPR #Kutai Kartanegara #Kemendagri #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 53 menit lalu
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Bagikan