KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan KPK pada Selasa (30/6). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

Hal itu terkait perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan penerimaan dana yang bersumber dari praktik pungutan per metrik ton batu bara dalam aktivitas pertambangan di Kutai Kartanegara.

Untuk saksi JPT ini diperiksa berkaitan dengan dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar. Karena memang dalam perkara ini KPK kemudian mengembangkan tidak hanya tersangka individu RW, tapi juga menetapkan tiga korporasi yang diduga terlibat.

kata Budi di Gedung KPK, Rabu (1/7)

Menurut Budi, penyidik kini memetakan sejumlah aset yang berada dalam penguasaan Japto untuk mengetahui keterkaitannya dengan tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?

KPK juga menelusuri proses bisnis pertambangan batu bara secara menyeluruh, mulai dari produksi, pengangkutan, hingga jasa pengamanan. Penyidik menduga, ada aliran dana dari jasa pengamanan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Jadi aset-aset itu diduga berkaitan dengan proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar. Ada jasa-jasa pengamanan dalam proses pengangkutan tersebut, nah itu semuanya didalami," ujar Budi.

KPK Sudah Tetapkan 3 Perusahaan sebagai Tersangka Korporasi

Sementara dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga menyetorkan uang sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Melalui pendekatan follow the money, penyidik sebelumnya menyita uang tunai sekitar Rp 56 miliar serta 11 kendaraan mewah dari kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kendaraan tersebut meliputi Jeep Rubicon, Toyota Land Cruiser, hingga Mercedes-Benz yang kini ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).

Baca juga:

Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Budi menegaskan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian sekaligus pemulihan aset negara apabila nantinya pengadilan memutuskan aset tersebut dirampas.

Usai diperiksa sekitar lima jam, Japto memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara. Ia hanya merespons singkat saat ditanya mengenai negara favoritnya pada Piala Dunia 2026.

"Brasil, Brasil," kata Japto sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. (Pon)

#Japto Soerjosoemarno #Kasus Suap #KPK #Kutai Kartanegara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan