KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 49 menit lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan KPK pada Selasa (30/6). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

Hal itu terkait perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan penerimaan dana yang bersumber dari praktik pungutan per metrik ton batu bara dalam aktivitas pertambangan di Kutai Kartanegara.

Untuk saksi JPT ini diperiksa berkaitan dengan dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar. Karena memang dalam perkara ini KPK kemudian mengembangkan tidak hanya tersangka individu RW, tapi juga menetapkan tiga korporasi yang diduga terlibat.

kata Budi di Gedung KPK, Rabu (1/7)

Menurut Budi, penyidik kini memetakan sejumlah aset yang berada dalam penguasaan Japto untuk mengetahui keterkaitannya dengan tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?

KPK juga menelusuri proses bisnis pertambangan batu bara secara menyeluruh, mulai dari produksi, pengangkutan, hingga jasa pengamanan. Penyidik menduga, ada aliran dana dari jasa pengamanan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Jadi aset-aset itu diduga berkaitan dengan proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar. Ada jasa-jasa pengamanan dalam proses pengangkutan tersebut, nah itu semuanya didalami," ujar Budi.

KPK Sudah Tetapkan 3 Perusahaan sebagai Tersangka Korporasi

Sementara dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga menyetorkan uang sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Melalui pendekatan follow the money, penyidik sebelumnya menyita uang tunai sekitar Rp 56 miliar serta 11 kendaraan mewah dari kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kendaraan tersebut meliputi Jeep Rubicon, Toyota Land Cruiser, hingga Mercedes-Benz yang kini ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).

Baca juga:

Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Budi menegaskan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian sekaligus pemulihan aset negara apabila nantinya pengadilan memutuskan aset tersebut dirampas.

Usai diperiksa sekitar lima jam, Japto memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara. Ia hanya merespons singkat saat ditanya mengenai negara favoritnya pada Piala Dunia 2026.

"Brasil, Brasil," kata Japto sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. (Pon)

#Japto Soerjosoemarno #Kasus Suap #KPK #Kutai Kartanegara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - 1 jam, 49 menit lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - 2 jam, 22 menit lalu
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Indonesia
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Pembelian eks lahan RS Sumber Waras itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Indonesia
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Indonesia
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
KPK kembali lakukan OTT ke-14 tahun 2026 di Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Dito datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Bagikan