MerahPutih.com - Isu reshuffle kabinet kini kembali menguat menjelang HUT RI ke-81.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menilai, penyegaran diperlukan untuk menjawab tantangan pemerintahan.
Baca juga:
DPR Sebut Reshuffle Kabinet Jadi Hak Presiden
Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik di tengah tren penurunan tingkat kepuasan terhadap pemerintah.
Intinya terkait reshuffle kabinet itu hak prerogatif Presiden (Prabowo Subianto). Tapi merit system perlu jadi pertimbangan. Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi.
ujar Mardani, Selasa (11/8)
Sekadar informasi, kursi Wamenimipas belum terisi sejak Silmy Karim ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan pemerasan pada Juni 2026 lalu.
Sementara itu, Wamentan juga belum ada yang menjabat pasca Sudaryono diangkat menjadi Kepala BGN pada akhir Juli 2026, karena menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Setelah dilantik, Sudaryono memastikan dirinya melepaskan jabatan Wamentan agar tidak terjadi rangkap jabatan. Sampai saat ini, belum ada nama baru yang mengisi jabatan tersebut.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, telah menegaskan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih, meski evaluasi kinerja para menteri terus berjalan. (knu)