Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai-partai non-parlemen untuk menyerap masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Agenda tersebut akan dimulai saat DPR memasuki masa reses.

Dasco mengatakan, Selasa (7/7), masa reses yang dimulai pada 22 Juli 2026 akan dimanfaatkan sebagai kunjungan kerja spesifik ke sejumlah partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR.

Minggu depan kan kita mulai reses. Nah reses itu kan kita anggap namanya kunjungan kerja spesifik. Nah saat itu kita akan jalan,

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Dasco, dirinya akan memimpin langsung safari politik tersebut bersama jajaran Komisi II DPR RI.

Baca juga:

Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen

DPR Ingin Dengarkan Aspirasi Partai di Luar Parlemen

Dasco menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar penyusunan revisi UU Pemilu juga mempertimbangkan pandangan partai-partai di luar parlemen.

Hingga kini, DPR belum membahas substansi revisi UU Pemilu. Pembahasan terakhir masih sebatas rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi II pada 2 Juni 2026 untuk menghimpun berbagai masukan.

Tahapan Pemilu 2029 Kian Mendekat

Di sisi lain, waktu menuju tahapan Pemilu 2029 semakin dekat. Berdasarkan Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu harus dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Apabila jadwal Pemilu 2029 mengikuti pola sebelumnya dengan pencoblosan sekitar Februari 2029, maka tahapan penyelenggaraan diperkirakan dimulai pada Juni atau Juli 2027.

Artinya, sejumlah agenda persiapan, termasuk pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu yang dijadwalkan mulai Agustus atau September 2026, perlu segera memperoleh kepastian hukum.

Baca juga:

Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah

Pemerintah Siap Ajukan Draf Jika Pembahasan Berlarut

Pemerintah sebelumnya juga menyatakan siap menjadi pengusul draf revisi UU Pemilu apabila pembahasan di DPR berlangsung terlalu lama.

Karena itu, safari politik yang dilakukan DPR diharapkan dapat mempercepat proses penghimpunan aspirasi dari berbagai partai politik sebelum pembahasan resmi revisi UU Pemilu dimulai di parlemen. (Pon)

#RUU Pemilu #Sufmi Dasco Ahmad #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Bagikan