MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Apalagi penyerangan itu membuat tiga anggota polisi gugur.
“Perlawanan yang dilakukan para pelaku terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi,” jelas dia kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (6/7).
Ia menyebut tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku. "Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara," kata Martin.
Baca juga:
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Martin juga mendesak agar kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Ia mengingatkan agar penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyerangan fisik di lapangan. Polisi perlu mencari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakita
Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total.
Martin Tumbelaka, Anggota Komisi III DPR RI
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa pemimpin tertinggi Polri juga sudah berkomitmen untuk berperang melawan narkoba, dengan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba. "Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun massa yang melindungi kejahatan," ujar Martin.
Sejumlah anggota Polri tewas saat penanganan kasus narkoba di Kalimantan Tengah. Ketiganya yakni anggota personel Polres Katingan bernama Aipda Yudhi Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana.(knu)
Baca juga: