DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik

DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan dan kinerja DKPP tidak akan dikenal luas tanpa dukungan pemberitaan media.

"Tanpa teman-teman semua, DKPP itu dianggap tidak ada. Kami tidak mungkin jalan satu-satu menyampaikan ini loh putusan kami. Jadi terima kasih atas kerja samanya selama ini," kata Heddy dalam kegiatan media gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/7).

Heddy menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini membantu menyebarluaskan informasi mengenai putusan maupun aktivitas penegakan etik yang dilakukan DKPP. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.

Baca juga:

DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti


Meski begitu, Heddy mengakui ada kalanya DKPP belum dapat memenuhi seluruh permintaan informasi dari media. Ia meminta maaf apabila dalam proses konfirmasi terdapat hal-hal yang belum bisa dijelaskan secara terbuka.

"Karena memang ada kode etik yang harus kita lindungi, ada kode etik yang harus kita taati sehingga kita tidak bisa membuka seluruh cerita sebelum kita sidangkan," ujarnya.

Ia menjelaskan setiap perkara dugaan pelanggaran etik harus melewati tahapan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. Oleh karena itu, informasi tertentu baru dapat dipublikasikan setelah proses persidangan berlangsung. Heddy menegaskan DKPP tetap berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi tanpa mengabaikan aturan yang mengikat proses penegakan etik.

Selain itu, ia juga menilai DKPP dan insan pers memiliki kesamaan, yakni sama-sama bekerja berdasarkan kode etik profesi. Menurutnya, kesamaan tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat hubungan kemitraan.

Melalui kegiatan media gathering, Heddy berharap komunikasi antara DKPP dan para jurnalis semakin erat sehingga kedua pihak dapat menjalankan fungsi masing-masing secara profesional.

"Oleh karena itu, mari kita sama-sama membangun sinergi agar antara DKPP dan teman-teman media, teman-teman jurnalis bisa bekerja seiring sejalan menjalankan fungsi dan tugas masing-masing," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan

#DKPP #Pemilu #Media Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan