Menanti Kesaksian Ahli hingga Saksi dari KPU-Bawaslu di Sidang MK Hari ini

Rabu, 03 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Rabu (3/4).

Agenda sidang akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, selaku pihak termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca juga:

Kapolri Siap Hadiri Panggilan MK Jika Diundang

Kedua lembaga telah diminta MK menghadirkan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan. Ketua KPU Hasyim Asya’ri mengatakan akan menghadirkan tiga orang saksi. "Rencananya akan seorang ahli dan dua saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan ada sembilan orang yang dihadirkannya dalam sidang hari ini. "Kami mengajukan dua orang ahli dan tujuh saksi," imbuhnya.

Baca juga:

MK Resmi Panggil 4 Menteri dan DKPP Buat Bersaksi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan sidang dalam agenda mendengarkan saksi dan ahli dari KPU RI dan Bawaslu RI akan dilangsungkan dalam hari yang sama. Keduanya akan digabung dan menyampaikan secara bergantian.

Sejauh ini, sidang MK telah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pasangan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Senin (1/4) lalu. Sedangkan, agenda saksi dan ahli dari pasangan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga telah dilakukan Selasa (2/4). (Knu)

Baca juga:

Tidur saat Sidang PHPU, Ketua KPU Kena Tegur Ketua MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan